Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU didesak batalkan kemenangan Hatta-Andi di Pilkada Maros

KPU didesak batalkan kemenangan Hatta-Andi di Pilkada Maros Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pagelaran Pilkada serentak yang dihelat 9 Desember 2015 lalu masih banyak menyisakan persoalan. Khususnya soal banyaknya pemenang pilkada yang dituding berbuat curang atau tidak sah secara administrasi yang terdapat dalam UU Pilkada.

Persoalan juga terjadi di Pilkada Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pemenang Pilkada yakni pasangan nomor 3 Hatta Rahman-Andi Harmil Mattotorang disebut tak layak dilantik karena pernah terseret kasus hukum.

"Pasangan Hatta-Harmil tetap lolos, padahal Hatta Rahman sudah ditetapkan tersangka pada 23 Juni 2015 lalu. Tapi status tersangka dianulir karena dia petahana," kata Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (18/1).

Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek lampu jalan yang mulanya diusut oleh Polda Sulselbar itu menggunakan anggaran 2011 dan 2012 sebesar Rp 1,452 miliar. Tersangka diduga melakukan pencairan anggaran yang menyalahi prosedur sehingga meninmbulkan kerugian negara.

Atas perbuatan itu, tersangka pun dijerat dengan pasal 2 dan atau 3 UU Tipikor dan pasal 3 atau 6 UU TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri sebetulnya telah melayangkan surat panggilan kepada calon bupati Maros Hatta Rahman untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi LED atau lampu jalan Maros tahun 2011. Surat panggilan dengan nomor S.pgl/4154/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015.

Sebelum menetapkan Rahman sebagai tersangka, kepolisian sudah menetapkan bekas kepala dina pertambangan dan energi kabupaten Maros Rachmat Bustar dan menetapkan anggota DPRD Maros, Rusli Rasyid sebagai tersangka.

Atas fakta ini, Wahyu mendesak KPU untuk mendiskualisifikasi pemenang pilkada Maros saat ini. Pembatalan harus dilakukan karena pasangan calon pemenang melanggar ketentuan dan cacat administrasi akibat tidak bisa menunjukkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Ini sudah tersangka dan sudah dipanggil kepolisian. Jadi KPU harus mencoret pasangan nomor 3 agar yang bersangkutan juga bisa fokus ke kasus hukumnya. Kalau tidak, ini mengancam demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi regenerasi kepemimpinan yang baik di Indonesia," kata Wahyu.

Untuk diketahui, Pilkada Maros Sulawesi Selatan diikuti oleh 3 pasangan yakni pasangan nomor urut satu (1) Imran Yusud-Said Patombongi, nomor urut dua (2) Husain Rasul-Andi Sudirman dan pasangan tiga (3) Hatta Rahman-Harmil Mattotorang. Menurut penghitungan, pasangan Hatta dan Harmil yang menang dengan perolehan suara 72 persen. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Anak Buah Syahrul Yasin Limpo yang Jadi Tersangka Menyerahkan Diri ke KPK
FOTO: Ekspresi Anak Buah Syahrul Yasin Limpo yang Jadi Tersangka Menyerahkan Diri ke KPK

KPK turut menjerat anak buah Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Salah satunya Muhammad Hatta, Direktur Alat & Mesin Pertanian Kementan.

Baca Selengkapnya
Hasto Sempat Diusulkan Penyidik Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Ditolak Pimpinan KPK
Hasto Sempat Diusulkan Penyidik Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Ditolak Pimpinan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat diusulkan penyidik KPK dicekal ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Soal Perburuan Harun Masiku: Mudah-mudahan Dalam Satu Minggu Tertangkap!
Wakil Ketua KPK Soal Perburuan Harun Masiku: Mudah-mudahan Dalam Satu Minggu Tertangkap!

KPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan

Kubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.

Baca Selengkapnya
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK

Menurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.

Baca Selengkapnya