Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU dukung penundaan kampanye di daerah bencana

KPU dukung penundaan kampanye di daerah bencana Gempa di Palu. ©2018 AFP PHOTO/OLA GONDRONK

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat daerah bencana tak dijadikan tempat kampanye. KPU pun mengapresiasi para pasangan capres-cawapres yang menunda kegiatan kampanye mereka di wilayah Sulawesi Tengah. Namun penghentian kampanye ini bukan berarti tahapan kampanye dihentikan.

"KPU mengapresiasi kesepakatan yang sudah dibuat parpol peserta Pemilu, pasangan capres cawapres nomor 01 dan 02, pandangan dari Presiden keenam, Mendagri yang mencoba mengedepankan pendekatan kemanusiaaan untuk membantu saudara kita yang terkena bencana khususnya di Donggala, Palu dan sekitarnya," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

"Tapi kami jelaskan penghentian kampanye itu maknanya bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Karena tentu saja jadwal tahapan dan program itu berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017, tahapan kampanye sudah diatur, mulai 23 September 2018 sampai 13 april 2018," lanjutnya.

Karena tahapan Pemilu telah ditetapkan, maka tak mungkin tahapan kampanye dihentikan. Hanya saja dikhususkan untuk daerah bencana, kegiatan kampanye lebih baik dihentikan.

"Ini sesuatu yang berbeda. Di daerah bencana tidak dilakukan kampanye dengan penghentian kampanye itu kan berbeda, karena ini kan Pemilu nasional. Kampanye itu juga berlangsung di seluruh NKRI. Tapi kita mengapresiasi kesepakatan peserta Pemilu agar tidak melakukan kegiatan," paparnya.

Hal yang perlu dikedepankan ialah gotong royong semua elemen untuk membantu para korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Pendekatan dengan agenda politik dihentikan dan diganti dengan pendekatan kemanusiaan.

"Penghentian yang dimaksud adalah dalam konteks bencana itu kita mengapresiasi di daerah bencana tidak dijadikan tempat kampanye. Pendekatan yang digunakan oleh semua pihak gotong royong untuk yang terdampak bencana di sana adalah pendekatan kemanusiaan. Itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye," jelasnya.

Hal ini pun telah dikoordinasikan dengan KPU Sulawesi Tengah. Pihak KPU Sulawesi Tengah juga telah sepakat tak ada kegiatan kampanye di kawasan terdampak gempa dan tsunami.

"Kita sudah berkomunikasi dan kita mengapresiasi peserta Pemilu yang sudah bersepakat untuk tidak berkampanye di kawasan terdampak," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye

Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024

Proses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024

Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye

Sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya