KPU Nilai Salah Entry Data di Situng Berbeda dengan Kecurangan
Merdeka.com - Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyampaikan, salah input perolehan suara dalam Situng KPU bukan berarti KPU curang. Dia mengatakan, Situng merupakan alat bantu untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu.
"Kita perlu sampaikan bahwa Situng merupakan alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu. Kami tidak memungkiri ada sekitar 159 salah entry atau salah input data di Situng, tapi kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Wahyu mengatakan, KPU selalu terbuka dan membuka partisipasi publik ikut mencermati proses penghitungan suara melalui Situng. Jika dalam Situng ditemukan kesalahan input data yang berbeda dari C1, publik bisa ikut mengoreksi.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1. Dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki. Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," tegasnya.
Hasil Situng, lanjutnya, belum menjadi hasil resmi Pemilu 2019. KPU juga tetap mendorong semua pihak untuk mengawasi dan mengawal proses input data melalui Situng.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Situng merupakan alat bantu. Hasil di Situng juga bukan hasil resmi Pemilu 2019. Dan kita juga membuka, mendorong partisipasi dari masyarakat untuk mengikuti, mengawasi jalannya Situng. Dan apabila ada kekeliruan dalam Situng, dipersilakan untuk memberikan informasi kepada KPU, akan segera diperbaiki," terang Wahyu.
"Sampai saat ini kita juga sudah dan terus menerus memperbaiki salah entry yang terjadi," lanjutnya.
Wahyu juga menjelaskan perbedaan antara Situng dan proses penghitungan manual berjenjang. Nantinya yang akan menjadi keputusan resmi hasil Pemilu 2019 adalah melalui mekanisme manual berjenjang yang dimulai dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi dan KPU RI.
Jika kemudian ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap manual berjenjang dengan Situng, maka hasil yang benar dan resmi adalah hasil penghitungan secara manual berjenjang. Saat ini, proses penghitungan manual berjenjang tengah berlangsung di kabupaten/kota.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaKPU mengakui kesalahan menginput data dalam sirekap yang disebabkan kesalahan manusia dan sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca SelengkapnyaPakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
Baca SelengkapnyaKPU mengklaim sudah mengoreksi data anomali Pilpres di 154.541 TPS tersebut.
Baca SelengkapnyaSuara Prabowo-Gibran hanya 62 di C1. Namun di Sirekap menjadi 941 suara.
Baca SelengkapnyaViral video dugaan kecurangan Pemilu berupaa salah input data jumlah suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca Selengkapnya