Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lantik Rano Karno sebagai gubernur definitif, Mendagri tunggu DPRD

Lantik Rano Karno sebagai gubernur definitif, Mendagri tunggu DPRD Rano Karno. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Status Atut Chosiyah, Gubernur Banten nonaktif yang tersandung kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dipidana 7 tahun penjara sudah inkracht. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, Atut sudah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur dan akan digantikan wakilnya Rano Karno yang selama ini menjadi pelaksana tugas.

"Surat resmi dari MA sudah sampai ke saya. Kemudian Mendagri membuat laporan kepada Presiden lewat Mensesneg kemudian Kepres sudah keluar. Dan kepres itu kita kirim ke Banten untuk diputuskan oleh DPRD dalam sidang paripurna," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Kakak terpidana suap Chaeri Wardhana yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini diberhentikan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2015.

Orang lain juga bertanya?

Dengan demikian, proses penetapan Plt Gubernur Banten, Rano Karno sebagai Gubernur Banten definitif dapat segera dilakukan menyusul surat pengangkatan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"(Kemudian DPRD) Mengusulkan Plt Rano Karno untuk definitif sebagai gubernur," imbuh Tjahjo.

Namun, pengusulan tersebut belum terlaksana lantaran proses rapat di DPRD Banten belum rampung. "Belum, rapat di DPRD-nya belum kok," tutup Tjahjo.

Atut divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan, karena dianggap bersalah memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.

Pada saat proses banding, Mahkamah Agung malah memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, akibat salah penulisan nama Atut, rencana pelantikan Rano Karno menjadi Gubernur definitif tertunda lantaran surat pemberhentian Atut dinilai tidak sah. Nama Atut Chosiyah tertulis Atut Chosiah dalam surat pemberhentiannya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung

Jokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono dari Seskab, Tunjuk Pratikno jadi Plt
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono dari Seskab, Tunjuk Pratikno jadi Plt

Keppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.

Baca Selengkapnya
Dijagokan PDIP di Pilgub, Rano Karno Mengaku Senang Menata Banten
Dijagokan PDIP di Pilgub, Rano Karno Mengaku Senang Menata Banten

Rano mengaku siap maju pada perhelatan tersebut bila direstui ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR

Rano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.

Baca Selengkapnya
Rano Karno Segera Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari DPR
Rano Karno Segera Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari DPR

Chico mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Rano Karno Lengkapi Syarat Maju Pilkada dengan Surat Pengunduran Diri dari DPR
KPU Minta Rano Karno Lengkapi Syarat Maju Pilkada dengan Surat Pengunduran Diri dari DPR

KPU meminta bakal calon wakil gubernur Jakarta 2024 Rano Karno untuk melengkapi surat keterangan pengunduran diri dari DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahagianya Ahok Kawal Pramono-Rano Daftar ke KPU Jakarta Usai PDIP Batal Usung Anies
VIDEO: Bahagianya Ahok Kawal Pramono-Rano Daftar ke KPU Jakarta Usai PDIP Batal Usung Anies

Ahok sambil menyapa masyarakat mengawal Pramono-Rano Karno di KPU Jakarta

Baca Selengkapnya
PDIP Pertimbangkan Usung Rano Karno di Pilgub Banten, Minta Kader Bersiap
PDIP Pertimbangkan Usung Rano Karno di Pilgub Banten, Minta Kader Bersiap

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mempertimbangkan Rano Karno maju di Pilgub Banten 2024.

Baca Selengkapnya
Rano Karno Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur di DPD PDI Perjuangan Banten
Rano Karno Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur di DPD PDI Perjuangan Banten

Rano juga sudah siap melepas jabatannya sebagai anggota DPR RI aktif atau terpilih hasil Pemilu 2024 lalu bila maju di Pilgub Banten.

Baca Selengkapnya
Mendagri Lantik Pj Gubernur untuk NTB, Sumut dan Sumsel
Mendagri Lantik Pj Gubernur untuk NTB, Sumut dan Sumsel

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Rano si Doel Unggah Pesan Menohok Almarhum Babeh Sabeni 'Lu Anak Betawi Harus Bangun ni Kota Betawi'
Rano si Doel Unggah Pesan Menohok Almarhum Babeh Sabeni 'Lu Anak Betawi Harus Bangun ni Kota Betawi'

Babeh Sabeni memberikan pesan menohok kepada Doel yang diperankan Rano Karno

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Jokowi Bulan Ini
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Jokowi Bulan Ini

Pramono memastikan dirinya akan mundur dari posisi Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) pada September 2024.

Baca Selengkapnya