Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD soal eks napi korupsi nyaleg: Kalau KPU yang melarang itu salah

Mahfud MD soal eks napi korupsi nyaleg: Kalau KPU yang melarang itu salah Mahfud MD. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Aturan mantan narapidana korupsi dilarang maju di Pemilihan Legislatif masih jadi berdebatan hangat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan sebenarnya aturan mantan narapidana yang ditahan lebih dari lima tahun mendaftar sebagai calon legislatif atau caleg sudah ditetapkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seperti dalam Pasal 240 Ayat (1) huruf g, undang-undang tersebut mensyaratkan calon anggota DPR dan DPRD tidak pernah dipenjara akibat melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahu atau lebih.

Sehingga bila ada rencana larangan partai politik atau parpol mendaftarkan caleg mantan narapidana korupsi, dia menyebut harus dibahas melalui DPR dan Pemerintah. Sebab tidak bisa hanya berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU saja.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau KPU yang melarang itu salah, karena menurut UUD memberikan hak asasi dan mencabutnya harus dengan UU, tidak bisa dengan PKPU. Kalau itu bagus diproses saja kepada pemerintah dan DPR agar dibuat ketentuan khusus," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Dia menambahkan masyarakat dapat mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Agung (MA) bila nantinya KPU mengeluarkan PKPU larangan parpol mendaftarkan caleg mantan narapidana korupsi.

"Saya sudah bilang itu tidak bisa, saya senang isinya saya sangat setuju tapi bentuknya tidak bisa dengan PKPU. Itu bisa jadi masalah hukum di lapangan," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengatur larangan mengenai mantan narapidana kasus korupsi untuk ikut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pelarangan itu akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Pileg mendatang untuk pertama kalinya.

"Sebenarnya di undang-undang tidak ada, mantan narapidana kasus korupsi dilarang nyaleg. Di PKPU pencalonan mau kami masukkan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 29 Maret 2018.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahfud Md Pernah Disogok Sejumlah Uang Saat Proses Pemilihan Capim KPK
Cerita Mahfud Md Pernah Disogok Sejumlah Uang Saat Proses Pemilihan Capim KPK

Mahfud menyebut, lobi-lobi yang terjadi malah membuat proses seleksi pimpinan KPK rusak karena tidak obyektif.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual

Mahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati

Cak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK

Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah Bukan Hanya Cacat Etik, Tapi Cacat Hukum
Mahfud MD: Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah Bukan Hanya Cacat Etik, Tapi Cacat Hukum

Mahfud MD menantang KPU untuk tidak melaksanakan putusan MA soal batas usia calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main

Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya