Ma'ruf: Dalam Agama Pilih Pemimpin Itu Wajib, Maka Golput Otomatis Haram
Merdeka.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menekankan, MUI pernah mengeluarkan fatwa haram bagi Golongan Putih (Golput) di pemilu. Dia menjawab pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Huzaimah yang membantah ada fatwa haram untuk Golput.
Ma'ruf meluruskan, maksud fatwa tersebut adalah meminta agar masyarakat memilih. Tidak spesifik menyebut Golput itu haram.
"Fatwa itu meminta supaya memilih, memang tidak ada Golput, tapi memilih pemimpin," ujar Ma'ruf di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/3).
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang berhak memilih pemimpin dalam Islam? Proses pemilihan pemimpin harus melibatkan konsultasi dengan anggota masyarakat.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Siapa saja yang berhak ikut dalam pemilu? Umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih, tanpa diskriminasi.
Ketua Umum MUI itu menjelaskan, dalam pandangan hukum negara memberikan suara dalam Pemilu adalah hak. Namun, dalam pandangan agama berbeda. Umat memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin.
"Kalau sistem hukum kita ikut pilpres itu hak, tapi dari perspektif agama itu kewajiban karena memilih pemimpin wajib," jelasnya.
Dari tafsir demikian, bisa disimpulkan bahwa Golput dalam perspektif agama haram. Kendati dalam fatwa tidak spesifik menyebutnya.
"Cuma diartikan kalau memilih wajib maka Golputnya jadi haram, otomatis, walaupun fatwa itu enggak ada bunyi seperti itu," tutur Ma'ruf.
Diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Huzaimah menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan fatwa golput haram. Dia menegaskan, MUI tidak pernah menerbitkan fatwa golput atau tidak memilih dalam Pemilu adalah haram.
"Tidak pernah MUI memfatwakan (golput) haram," kata Prof. Huzaimah dalam konferensi pers, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3).
Huzaimah menjelaskan, MUI hanya mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. "Kami hanya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin," katanya.
Selain itu, MUI juga merinci empat syarat yang harus dimiliki calon pemimpin yakni sidiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan).
Selain keempat syarat itu, seorang pemimpin juga harus beriman dan bertakwa. Syarat-syarat itulah, kata dia, yang harus dijadikan kriteria bagi masyarakat dalam memilih seorang pemimpin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaGolput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu
Baca SelengkapnyaMa’ruf berharap agar Pemilu ini menghasilkan para pemimpin yang mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan penting digelarnya pemilihan umum (Pemilu).
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat Indonesia bakal memilih calon pemimpin bangsa sesuai pilihan dan hati
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini siapapun presiden yang terpilih baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, maupun Ganjar Pranowo adalah kehendak rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Baca SelengkapnyaNamun saat pencoblosan nanti coblos calon yang lain.
Baca SelengkapnyaMahfud kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya di 14 Febuari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca Selengkapnya