Mekanisme pemilihan ketua DPD sesuai tatib dengan sistem terbuka
Merdeka.com - Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah memutuskan tata cara pemilihan Ketua DPD baru. Penentuan Ketua DPD akan diputuskan dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, mekanisme pemilihan Ketua DPD tetap menggunakan tata tertib dan tidak menggunakan usulan tim kajian. Jika mengacu pada tata tertib, mekanisme pemilihan akan kembali dilakukan secara terbuka bagi 39 senator dari wilayah barat.
Para calon dari wilayah barat akan mendaftarkan diri saat paripurna. Kemudian, calon akan mengisi pakta integritas dan memberikan visi misinya di hadapan seluruh anggota yang hadir.
-
Bagaimana cara pengisian posisi ketua harian PKB? 'Namanya akan jadi kejutan dan diumumkan berbarengan saat pengukuhaan/pelantikan pengurus DPP PKB periode 2024-2029,' pungkasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin konsolidasi PDIP di Bali? 'Hari ini Ibu Megawati akan memimpin langsung konsolidasi PDIP di Bali, di mana seluruh kader partai dihadirkan untuk mengompakkan suatu semangat juang dan kita lihat Bali ini militansinya sangat tinggi.'
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
"Mekanisme seperti tertera dalam tatib. masing-masing mendaftarakan diri, mengisi pakta integritas kemudian memperkenalkan dan memberikan sekilas visi misi," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).
Selanjutnya, kata Farouk, apabila telah terpilih satu pimpinan dari wilayah barat, maka akan dilakukan kocok ulang kepemimpinan Ketua DPD dengan dua pimpinan lain. DPD saat ini memiliki 2 pimpinan aktif yakni Farouk dan GKR Hemas.
"Nanti pemilihan ketua kita pending untuk musyawarah mufakat kalau tidak sepakat ya voting," tandas Farouk.
Senada dengan Farouk, senator dari wilayah Barat, Abdul Gafar menjelaskan, usulan syarat dukungan 5 anggota untuk menjadi calon ketua DPD juga tidak diperlukan. Sehingga jumlah dukungan tidak berpengaruh dan setiap anggota dari barat berhak dipilih dan memilih.
"Tadi Panmus telah memberikan keputusan, rekomendasi yang dianggap tim kajian tentang persyaratan yang tidak secara autentik tertulis pada tatib ternyata pada Panmus tidak diperlukan," jelasnya.
"Keputusan Panmus yang dipakai. Itu tentang syarat dukungan 5 dari wilayah yang bersangkutan. Ternyata di Panmus itu tidak diperlukan. Yang dipakai berarti keputusan Panmus, bukan keputusan tim kajian," sambung Abdul.
Dia menambahkan hasil konsolidasi anggota DPD wilayah Indonesia barat yang memutuskan 12 nama yang akan dimajukan sebagai calon pimpinan DPD tidak berlaku. Sehingga bisa saja dari 12 nama calon pimpinan DPD akan bertambah.
"Pada prinsipnya tatib yang dipakai dalam proses pemilihan, nanti wilayah barat akan menyampaikan calon-calon yang telah hasil pertemuan wilayah barat kemarin, namun tidak menutup kemungkinan, karena dalam tatib semua anggota berhak mencalonkan," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan Bahlil dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Golkar pagi ini.
Baca SelengkapnyaDalam pidatonya Bahlil menyindir seniornya di Partai Beringin soal olah mengolah
Baca SelengkapnyaBahlil terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi dengan dukungan pengurus DPD tingkat I, II dan Organisasi Hasta Karya.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Baca SelengkapnyaNantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPerubahan struktur pimpinan ini dilakukan setiap lima tahun sekali.
Baca SelengkapnyaBahlil memastikan pemilihan para pengurus ini atas dasar pertimbangan berbagai aspek
Baca Selengkapnya