Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mekanisme pemilihan ketua DPD sesuai tatib dengan sistem terbuka

Mekanisme pemilihan ketua DPD sesuai tatib dengan sistem terbuka Sidang Paripurna DPD RI. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah memutuskan tata cara pemilihan Ketua DPD baru. Penentuan Ketua DPD akan diputuskan dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, mekanisme pemilihan Ketua DPD tetap menggunakan tata tertib dan tidak menggunakan usulan tim kajian. Jika mengacu pada tata tertib, mekanisme pemilihan akan kembali dilakukan secara terbuka bagi 39 senator dari wilayah barat.

Para calon dari wilayah barat akan mendaftarkan diri saat paripurna. Kemudian, calon akan mengisi pakta integritas dan memberikan visi misinya di hadapan seluruh anggota yang hadir.

"Mekanisme seperti tertera dalam tatib. masing-masing mendaftarakan diri, mengisi pakta integritas kemudian memperkenalkan dan memberikan sekilas visi misi," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Selanjutnya, kata Farouk, apabila telah terpilih satu pimpinan dari wilayah barat, maka akan dilakukan kocok ulang kepemimpinan Ketua DPD dengan dua pimpinan lain. DPD saat ini memiliki 2 pimpinan aktif yakni Farouk dan GKR Hemas.

"Nanti pemilihan ketua kita pending untuk musyawarah mufakat kalau tidak sepakat ya voting," tandas Farouk.

Senada dengan Farouk, senator dari wilayah Barat, Abdul Gafar menjelaskan, usulan syarat dukungan 5 anggota untuk menjadi calon ketua DPD juga tidak diperlukan. Sehingga jumlah dukungan tidak berpengaruh dan setiap anggota dari barat berhak dipilih dan memilih.

"Tadi Panmus telah memberikan keputusan, rekomendasi yang dianggap tim kajian tentang persyaratan yang tidak secara autentik tertulis pada tatib ternyata pada Panmus tidak diperlukan," jelasnya.

"Keputusan Panmus yang dipakai. Itu tentang syarat dukungan 5 dari wilayah yang bersangkutan. Ternyata di Panmus itu tidak diperlukan. Yang dipakai berarti keputusan Panmus, bukan keputusan tim kajian," sambung Abdul.

Dia menambahkan hasil konsolidasi anggota DPD wilayah Indonesia barat yang memutuskan 12 nama yang akan dimajukan sebagai calon pimpinan DPD tidak berlaku. Sehingga bisa saja dari 12 nama calon pimpinan DPD akan bertambah.

"Pada prinsipnya tatib yang dipakai dalam proses pemilihan, nanti wilayah barat akan menyampaikan calon-calon yang telah hasil pertemuan wilayah barat kemarin, namun tidak menutup kemungkinan, karena dalam tatib semua anggota berhak mencalonkan," tandasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pagi Ini, Bahlil Lahadalia Ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar secara Aklamasi
Pagi Ini, Bahlil Lahadalia Ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar secara Aklamasi

Penetapan Bahlil dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Golkar pagi ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jahil Bahlil Roasting Senior Golkar, Sindir Suara Kencang Kader Ada Maunya
VIDEO: Jahil Bahlil Roasting Senior Golkar, Sindir Suara Kencang Kader Ada Maunya

Dalam pidatonya Bahlil menyindir seniornya di Partai Beringin soal olah mengolah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Girang Resmi Jadi Ketum Golkar
VIDEO: Bahlil Girang Resmi Jadi Ketum Golkar "Sorry Dave Hanya Kau yang Bisa Saya Canda"

Bahlil terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi dengan dukungan pengurus DPD tingkat I, II dan Organisasi Hasta Karya.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil

Nantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029
Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029

Rapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! Puan Dipilih Lagi Jabat Ketua DPR 2024 2029, Diikuti Anak Buah Prabowo
VIDEO: Tok! Puan Dipilih Lagi Jabat Ketua DPR 2024 2029, Diikuti Anak Buah Prabowo

DPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Sahkan Komposisi Komisi DPR, Berikut Daftar Lengkapnya
Puan Maharani Sahkan Komposisi Komisi DPR, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.

Baca Selengkapnya
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.

Baca Selengkapnya
Tok! DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029
Tok! DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029

Dalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Pimpinan MPR, DPR dan DPD 2024-2029
Daftar Lengkap Pimpinan MPR, DPR dan DPD 2024-2029

Perubahan struktur pimpinan ini dilakukan setiap lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Susunan Lengkap Pengurus Baru Golkar Diumumkan Bahlil, Ada Jokowi & Gibran?
VIDEO: Ini Susunan Lengkap Pengurus Baru Golkar Diumumkan Bahlil, Ada Jokowi & Gibran?

Bahlil memastikan pemilihan para pengurus ini atas dasar pertimbangan berbagai aspek

Baca Selengkapnya