Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Kemenkes dan Gugus Tugas Setuju Pilkada Digelar 9 Desember

Mendagri: Kemenkes dan Gugus Tugas Setuju Pilkada Digelar 9 Desember Mendagri Tito Karnavian hadiri Raker dengan Komisi II. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tito mengatakan, Kemendagri telah berkomunikasi dengan Kemenkes dan Gugus Tugas ihwal tahapan Pilkada di tengah pandemi.

"Kemenkes, Gugus Tugas prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021, maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR secara daring, Rabu (27/5).

Kemenkes dan Gugus Tugas memberikan syarat yaitu perlu dilibatkan dalam tahapan Pilkada. Salah satunya dengan mengatur protokol kesehatan.

"Namun protokol kesehatan agar dipatuhi disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama bahkan bisa menjadi pendorong," kata Tito.

Incumbent Tak Diuntungkan

Mantan Kapolri ini menganggap, Pilkada di tengah pandemi akan unik dan menarik. Alasannya, inkumben tak sepenuhnya diuntungkan. Karena banyak lubang untung menyerang dari penantang dengan kebijakan penanganan Covid-19 di daerah. Misalnya masalah bansos.

"Ini justru bisa mendorong bukan menghambat. Ini membuat kepala daerah makin terpacu agar tak dianggap tak mampu mengendalikan. Ini akan mempermudah secara nasional kita bisa mengendalikan Covid," kata Tito.

Selain hal positif, Tito mengakui ada kekhawatiran Pilkada serentak ini menjadi tempat penyebaran. Karena itu, dia berjanji akan sosialisasi agar protokol kesehatan dapat diterapkan.

"Jangan sampai pilkada ini muncul kerumunan yang bisa jadi media penularan itu yang kita sosialisasi ke masyarakat kita masih ada waktu kemudian justru kita balik menjadi peluang untuk menekan Covid karena inkumben akan all out," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

KPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya