Mengecam Setnov tunjuk Aziz Syamsuddin jadi ketua DPR
Merdeka.com - Setya Novanto telah mengirim surat pengunduran diri sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 4 Desember lalu. Secara sepihak tersangka kasus korupsi e-KTP ini menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.
Keputusan Setnov langsung menuai badai kritik. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai keputusan itu harus dibicarakan di Fraksi Golkar DPR lebih dahulu.
"Saya juga minta ini suara anggota dewan didengar karena mereka sedikit banyak mengetahui kiprah anggota dewan yang lain dari Partai Golkar. Dari situ mereka bisa memberikan penilaian siapa yang paling cocok," ujar Akbar di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Akbar melihat keputusan diambil secara terburu-buru. Padahal, lanjutnya, posisi ketua umum saja belum diganti. Seharusnya, pemilihan ketua DPR setelah munaslub, keluar dengan nama ketua umum baru.
"Ya harusnya selesaikan munaslub, siapa yang jadi ketua umum. Nah keputusan baru ini akan ditentukan siapa yang jadi ketua DPR," tukas Akbar.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai calon ketua DPR harus melalui proses yang benar. Sebagai langkah awal, menurut Agung, DPP Partai Golkar harus terlebih dahulu memutuskan ketua umum baru melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Agung khawatir Partai Golkar saat ini statusnya Plt jika ambil putusan strategis nanti akan dipertanyakan keabsahannya. Untuk itu, dia mendorong lebih baik munaslub sehingga dapat melahirkan kepemimpinan yang legitimate.
"Sangat berbahaya sekali sebuah lembaga negara yang sangat penting itu ada persoalan di dalam keabsahan proses. Belum lagi di internal, juga di DPR ini sendiri harus melalui fraksi-fraksi, badan musyawarah dan sebagainya," kata Agung di kediamannya Jalan Cipinang Cempedak II No 23, Jakarta Timur, Minggu (10/12).
Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai tak setuju dengan cara Setnov. Yorrys menilai langkah itu bermuatan politis untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara tidak etis.
Yorrys mengatakan pemilihan Aziz cukup membahayakan bagi kelangsungan Partai Golkar di tahun politik. Sebab, pengusungan Aziz menjadi ketua DPR tidak melalui mekanisme partai politik. Terlebih lagi, pengusung Aziz adalah tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada kekuatan yang ingin mempertahankan kekuasaan yang melindungi koruptor, ini bahaya sekali. Lalu organisasi apa yang dipahami, apalagi dia (Setya Novanto) dalam status dipenjara, kalau DPR menerima itu kan lucu," ujar Yorrys saat menghadiri sarasehan pembaharuan Partai Golkar, Jakarta Selatan, Minggu (10/12).
Lebih lanjut, Yorrys juga mengingatkan DPR agar tidak terburu-buru menindaklanjuti surat penunjukan Aziz untuk mengisi kekosongan kursi ketua DPR. Jika DPR menindaklanjuti keinginan Setnov, kata Yorrys, citra sebagai lembaga tinggi negara menjadi taruhannya.
"Yang jelas itu tidak boleh terjadi karena akan merusak citra DPR dan Golkar," tegasnya.
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia Ahmad Doli Kurnia protes dengan cara penunjukan Aziz. Seharusnya, penunjukan ketua DPR diawali pleno Partai Golkar sebagai pemegang jatah kursi ketua. Dari pleno baru diteruskan ke DPR.
"Semua mekanisme itu tidak dilakukan, tiba-tiba terbit surat yang menurut saya ilegal. Kenapa ilegal? Karena tidak sesuai mekanisme organisasi," ucap dia.
Dia mendorong DPR tidak melanjutkan surat tersebut. Menurutnya, cara itu tidak sesuai dengan mandat partai melainkan hanya kepanjangan tangan untuk kepentingan Setnov.
"Oleh karena ilegal, patut ditolak dan tidak diteruskan di DPR. Oleh karena itu menurut saya harus ada gerakan penolakan dari teman-teman anggota DPR," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP Sumut hanya menerima pemberitahuan surat pengunduran diri Eko.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaDPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca SelengkapnyaZita mundur dari DPRD Jakarta karena dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaSetyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya