Mengupas Detail Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin
Merdeka.com - Sumbangan dana kampanye untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin terus mengalir jelang hari pencoblosan, 17 April 2019. Sumbangan mulai dari perorangan, kelompok sampai perusahaan. Kini jumlah sumbangan dana kampanye yang terkumpul sudah mencapai ratusan miliaran.
Dalam situs KPU, dirinci dengan jelas nominal dan nama penyumbang kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf Amin periode 23 September 2018-1 Januari 2019. Berikut rinciannya:
Sumbangan Terkecil
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Apa hadiah yang diberikan Jokowi? Hadiahnya, sebuah sepeda pemberian presiden.
Sumbangan yang mengalir ke paslon Jokowi-Ma'ruf Amin berjumlah variasi mulai dari angka terkecil sampai terbesar. Tercatat ada yang menyumbang hanya Rp 10.000 atas nama Lilik Gunawan Wi, ada juga yang menyumbang Rp 25.000 atas nama Benny Marulitua.
Kemudian ada juga yang menyumbang Rp 100.000 atas nama Nuurul Fajari Fa, Arum Arasekar, Kantjana Indrish. Ada yang menyumbang Rp 300.000 atas nama Windy Novindra, Yuyun Yuniarsih. Atas nama Jois Etna Ma sebesar Rp 500.000.
Sumbangan Jutaan Rupiah
Sumbangan tidak hanya dari perorangan, nama ada dari kelompok relawan, partai politik sampai perusahaan. Seperti, Dinamik Mobile menyumbang Rp 1.018.324. Kemudian Tommy Citr menyumbang Rp 2.000.000. Atas nama Neneng, Tari sejumlah Rp 5.000.000.
Dari partai politik juga menyumbang dalam bentuk jasa atau barang. Seperti Partai NasDem yang menyumbang dalam bentuk barang Rp 30.000.000, Rp 170.037.283, Rp 377.520.000.
Berjumlah Miliaran
Jokowi-Ma'ruf Amin juga mendapat sumbangan dalam jumlah besar. Capres Jokowi menyumbang Rp 14.126.209. Kemudian ada Badan Usaha Non Pemerintah PT. Lintas Teknologi Indonesia yang menyumbang Rp 2.500.000.000. Ada juga dari Perkumpulan Golder TRG sejumlah Rp 18.197.500.000.
Untuk jumlah detail sumbangan, bisa dilihat di sini.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said mengakui, kucuran dana ke AMIN tak sebesar ke pasangan capres-cawapres lain.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengajak kubu pasangan capres lain untuk naik kelas.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku banyak pihak ingin menyumbangkan dananya untuk menyukseskan kampanye
Baca SelengkapnyaPengeluaran untuk beriklan tersebut dilakukan oleh akun Facebook Anies Baswedan sebesar Rp30.279.752.
Baca SelengkapnyaSumbangan dana kampanye tersebut digunakan oleh para relawan untuk membuat rompi dan baju
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaPelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.
Baca Selengkapnya