Menko Polhukam tegaskan UU Ormas bukan untuk habisi lawan politik
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menegaskan UU Ormas dibuat bukan untuk menghabisi lawan pemerintahan Joko Widodo. Dia mengingatkan UU Ormas yang lahir dari keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas itu dikeluarkan sebagai langkah menindak pihak-pihak yang berupaya menggerogoti ideologi bangsa Pancasila.
"Pemerintah enggak akan sewenang-wenang, bukan akan menghabisi ormas islam, bukan mengabdi pada politik, bukan sebagai instrumen politik untuk menghabisi lawan politik. Semata-mata hanya mengamankan ideologi Pancasila yang harus kita amankan bersama," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/10).
Usai Perppu disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, Wiranto meminta pro dan kontra dapat selesai. Sekarang waktunya untuk fokus bersama-sama berupaya menjaga keutuhan Pancasila.
-
Siapa yang harus menerapkan Pancasila? Pancasila bisa diartikan sebagai sebuah rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat dan pejabat di Indonesia.
-
Dimana Pancasila disahkan? Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Apa pengertian Pancasila? Pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang memiliki arti prinsip atau dasar. Maka dari itu, Pancasila dapat diterjemahkan sebagai lima prinsip atau lima dasar.
-
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai dasar negara? Pancasila adalah ideologi atau dasar negara yang dijadikan pedoman bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah sistem nilai dan pandangan hidup yang menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintahan dan kehidupan masyarakat Indonesia.
-
Mengapa Pancasila penting bagi Indonesia? Pancasila tidak hanya menjadi landasan hukum dan politik, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Yasudah selesai, nanti tinggal bagaimana kita melaksanakan itu. Sekarang Perpu sudah menjadi undang-undang. Yasudah kita laksanakan dengan baik dengan jaminan-jaminan yang sudah kita sampaikan," ujarnya.
Pada Selasa (24/10), DPR mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPR setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi yang hadir.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna.
Berdasarkan hasil voting, Fraksi PDIP dengan 108 anggota, Golkar 70 anggota, PKB 32 anggota, PPP 23 anggota, NasDem 23 anggota, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan, Fraksi Gerindra 62 anggota, PKS 24 anggota, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengajak masyarakat Indonesia di Hamburg Jerman untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia di tanah rantau.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Hadi, PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPKS menegaskan penting adanya pihak yang mengontrol pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengungkap jangan menggangu jika tak mau diajak kerjasama
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan Ungkap Maksud Prabowo Sindir Partai Tak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Mengganggu
Baca SelengkapnyaSeluruh elemen bangsa seharusnya memahami kapan waktunya bertanding dan bersanding.
Baca SelengkapnyaSemua pihak khususnya kalangan elite politik diminta untuk melupakan kebencian
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta kepada pihak-pihak yang tidak mau diajak kerja sama untuk tidak mengganggu.
Baca SelengkapnyaJK mengingatkan pentingnya pihak yang berada di luar pemerintahan atau oposisi.
Baca Selengkapnya