Menkum HAM pastikan pengesahan Golkar versi kubu Agung sesuai UU
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan keputusannya untuk mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang resmi. Salah satunya, berdasarkan keputusan Makamah Partai Golkar (MPG), dua orang hakim menyatakan keputusan bulat menangkan Agung.
"Tapi ada dua hakim yang tidak memutuskan apa-apa. Kemudian ada pandangan dari Hakim Djasri dan Andi Matalatta membuat amar keputusan mengakui bahwa munas Ancol, tapi dengan persyaratan yakni mengakomodasi Munas Bali. Itu pandangan yang dicomot dari pandangan Hakim Muladi. Itu sudah dipertimbangkan semuanya," kata Yassona usai menemui ketua MPR zulkifli Hasan, Kamis (12/3).
Berdasarkan keputusan MPG tersebut, Yasonna menjelaskan, keputusan pemerintah mengesahkan kubu Agung Laksono sudah sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dalam pasal tersebut keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.
-
Mengapa Yasonna menekankan pentingnya kinerja baik dan profesional? Mengembalikan kepercayaan publik itu tidaklah mudah, maka pertahankan dan terus tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan berkinerja baik, beretika, profesional serta berintegritas,“ ujar ayah dari empat orang anak ini.
-
Kenapa Yasonna pastikan tak ada rencana dwi kewarganegaraan? Yasonna memastikan tidak ada rencana menerapkan dwi kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyampaikan, jika pemerintah tidak mengkaji wacana memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) bisa memiliki dua kewarganegaraan.
-
Apa yang diputuskan Nisya? Meskipun dalam proses perceraian, perempuan berusia 30 tahun itu memastikan bahwa hubungan antara Nisya dengan suami dan anak-anaknya tetap baik.
-
Bagaimana menurut Zulhas berpartai itu? 'Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024,' ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
-
Bagaimana Soraya menilai pertanyaan di sidang? Menurut Soraya, pertanyaan yang diajukan kepada Tamara oleh tim hakim dan jaksa penuntut umum juga dinilainya bermutu.
-
Apa yang Yasmine pakai saat sidang? Meskipun mereka sedang menghadapi kasus perceraian, penampilan Yasmine saat menghadiri persidangan tetap menjadi sorotan. Wanita cantik kelahiran 2 Mei 2001 tersebut tampil beda mengenakan gamis hitam lengkap dengan hijabnya.
"Berdasarkan pendapat di atas dalam ambil keputusan itu saya undang pakar dan tim ahli juga. Jadi tidak ada preferensi saya di situ," jelasnya.
Yassona melanjutkan, meski bersifat final dan mengikat bukan berarti kubu Agung Laksono bisa menguasai semua kepengurusan partai. Karena menurutnya, keputusan dari MPG proses islah masih harus dikedepankan untuk mempersatukan partai golkar.
"Makanya kami kirimkan kembali kepada masing-masing kepengurusan DPP Bali dan Ancol supaya islah. Itu pun kepengurusan hanya sampai 2016. Endingnya Munas 2016 untuk bentuk kepengurusan yang utuh. Ini hanya transisional biar kepengurusan cepat selesai," tandasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menitip pesan, agar pembahasan dan revisi UU dilakukan secara mendalam.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaYasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaSalah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurut Suhartoyo, selama ini MK selalu konsisten dalam menetapkan suatu keputusan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Yasonna menanggapi rapor merah yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaYakni, dalam agenda 'Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Tahap 2 dari PDI Perjuangan.'
Baca Selengkapnya