Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM pastikan pengesahan Golkar versi kubu Agung sesuai UU

Menkum HAM pastikan pengesahan Golkar versi kubu Agung sesuai UU Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan keputusannya untuk mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang resmi. Salah satunya, berdasarkan keputusan Makamah Partai Golkar (MPG), dua orang hakim menyatakan keputusan bulat menangkan Agung.

"Tapi ada dua hakim yang tidak memutuskan apa-apa. Kemudian ada pandangan dari Hakim Djasri dan Andi Matalatta membuat amar keputusan mengakui bahwa munas Ancol, tapi dengan persyaratan yakni mengakomodasi Munas Bali. Itu pandangan yang dicomot dari pandangan Hakim Muladi. Itu sudah dipertimbangkan semuanya," kata Yassona usai menemui ketua MPR zulkifli Hasan, Kamis (12/3).

Berdasarkan keputusan MPG tersebut, Yasonna menjelaskan, keputusan pemerintah mengesahkan kubu Agung Laksono sudah sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dalam pasal tersebut keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.

Orang lain juga bertanya?

"Berdasarkan pendapat di atas dalam ambil keputusan itu saya undang pakar dan tim ahli juga. Jadi tidak ada preferensi saya di situ," jelasnya.

Yassona melanjutkan, meski bersifat final dan mengikat bukan berarti kubu Agung Laksono bisa menguasai semua kepengurusan partai. Karena menurutnya, keputusan dari MPG proses islah masih harus dikedepankan untuk mempersatukan partai golkar.

"Makanya kami kirimkan kembali kepada masing-masing kepengurusan DPP Bali dan Ancol supaya islah. Itu pun kepengurusan hanya sampai 2016. Endingnya Munas 2016 untuk bentuk kepengurusan yang utuh. Ini hanya transisional biar kepengurusan cepat selesai," tandasnya. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas Eks Menkum HAM Yasonna Ingatkan Menteri Hukum
VIDEO: Tegas Eks Menkum HAM Yasonna Ingatkan Menteri Hukum "Revisi UU Jangan Kejar Tayang!"

Dia menitip pesan, agar pembahasan dan revisi UU dilakukan secara mendalam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR "Kalau Tidak Kuat Iman, Bahaya!"

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Baca Selengkapnya
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan

Yasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas

Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Megawati Puji Keberanian Hakim MK Perihal Aturan Pilkada, Begini Reaksi Suhartoyo
Megawati Puji Keberanian Hakim MK Perihal Aturan Pilkada, Begini Reaksi Suhartoyo

Menurut Suhartoyo, selama ini MK selalu konsisten dalam menetapkan suatu keputusan

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik

Hal itu dikatakan Yasonna menanggapi rapor merah yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Megawati Tunjuk-Tunjuk Yasonna Laoly Singgung Konstitusi & Reshuffle di Depan Kader PDIP
Megawati Tunjuk-Tunjuk Yasonna Laoly Singgung Konstitusi & Reshuffle di Depan Kader PDIP

Yakni, dalam agenda 'Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Tahap 2 dari PDI Perjuangan.'

Baca Selengkapnya