Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos maju Pilgub Jatim, Pimpinan DPR singgung kepatutan dan kearifan Jokowi

Mensos maju Pilgub Jatim, Pimpinan DPR singgung kepatutan dan kearifan Jokowi Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, ada kekosongan aturan soal pejabat eksekutif seperti menteri dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Hal ini merespon desakan agar Khofifah Indar Parawansa mundur dari jabatan Menteri Sosial usai memutuskan bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

"Kalau di UU Pilkada memang kekinian kemarin MK kan membatalkan harus mengundurkan diri dari DPR/DPRD, kan dibatalkan, belum menyentuh gimana kalau pejabat eksekutif lain, gimana kalau menteri. Setahu saya belum diatur," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

Untuk itu, kata Taufik, mundur atau tidaknya Khofifah hanya persoalan kepatutan, serta kearifan dari Presiden Joko Widodo menyikapi menterinya yang berniat maju di Pilkada.

"Maka dari itu ini berkaitan dengan aspek kepatutan. Aspek logik dan barangkali kearifan daripada presiden," ujarnya.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum PAN ini meyakini Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif atas menterinya akan segera mengambil keputusan yang baik.

"Tapi kita yakin sepenuhnya pada optimisme kebijakan presiden yang pasti lebih memahami dalam kaitan apa yang harus diperbuat terhadap pembantunya dalm hal hak prerogatif," tukasnya.

Untuk diketahui, dalam pasal 7 ayat 2 UU Pilkada disebutkan pejabat yang harus berhenti dari jabatannya apabila mengikuti pilkada, yakni anggota DPR, DPRD, DPD, TNI/Polri, PNS serta pejabat BUMN dan BUMD.

Saran agar Ketua Umum Muslimat NU itu mundur terus berdatangan, salah satunya dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK sapaan akrabnya menganjurkan Khofifah Indar Parawansa melepaskan jabatannya sebagai Menteri Sosial agar bisa fokus mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.

"Ini demi Ibu Khofifah sendiri juga, supaya intensif waktunya 'kan sisa 8 bulan ya, 7 bulan. Pilkada kalau tidak intensif 7 bulan bisa sulit," kata JK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?

Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu

Jokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Jokowi Sebut Prabowo Pemimpin Kuat | Putusan MKMK Copot Anwar Usman
TOP NEWS: Jokowi Sebut Prabowo Pemimpin Kuat | Putusan MKMK Copot Anwar Usman

Jokowi ingin Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang kuat. Karena Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya