Menteri Tjahjo sebut waktu jadi kendala verifikasi faktual parpol
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memaksa pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu khususnya mengenai verifikasi faktual partai politik.
Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak setuju pengeluaran Perppu untuk putusan terkait verifikasi faktual itu.
"Jangan memaksa pemerintah mengeluarkan Perppu karena kami tidak setuju Perppu. Karena yang penting KPU sudah tepat di jalannya sesuai UU dan MK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Bagaimana cara PTPS memastikan proses pemungutan suara di Pilkada 2024 berjalan dengan integritas? Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memainkan peran krusial dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara selama pemilihan. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya proses pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Dia percaya KPU akan bisa menyiasati pelaksanaan verifikasi faktual supaya berjalan lancar dan sesuai koridor Undang-Undang. Serta tetap berpegang pada putusan MK yang mengikat.
"Saya percayalah. KPU saya kira bisa menyiasati tanpa melanggar UU. Tanpa mengubah UU. Tidak melanggar putusan MK yang final dan mengikat," lanjutnya.
Terkait dana yang diusulkan untuk verifikasi faktual oleh KPU, Tjahjo mengungkapkan, itu sudah disediakan melalui anggaran 2017. Tetapi yang menjadi masalah saat ini adalah waktu yang terlalu sempit untuk melakukan verifikasi faktual.
"Dana sudah di jelaslah oleh Ketua KPU bahwa anggarannya sudah ada tetapi tidak dipakai di 2017. Inikan permasalahannya permasalahan masalah waktu saja. Seandainya putusan MK itu Desember aja enggak ada masalah," ucapnya.
Diketahui, kesimpulan rapat komisi II beberapa waktu lalu adalah menyepakati verifikasi faktual dilaksanakan pada pemilu 2019. Mereka juga sepakat untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang yang ada. Tetapi hanya melakukan penyempurnaan pada Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu.
Dalam rapat memang sempat ada usulan pengeluaran Perppu untuk putusan MK terkait verifikasi faktual dari fraksi. Namun usulan itu hanya ditampung oleh pimpinan rapat komisi II kala itu Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaHadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaKetua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.
Baca Selengkapnya