Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK tolak gugatan pasal 169 dan 227 UU Pemilu, soal tafsir JK boleh jadi Wapres lagi

MK tolak gugatan pasal 169 dan 227 UU Pemilu, soal tafsir JK boleh jadi Wapres lagi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan untuk menafsirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2019. Adapun yang diuji adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 169 huruf n dan 227 huruf i, dimana menguji frasa Presiden atau Wakil Presiden serta frasa selama 2 kali masa jabatan, dalam jabatan yang sama.

Perkara dengan nomor 36/PUU-XVI/2018, diajukan oleh seorang warga negara bernama Muhammad Hafidz, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak), serta Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS).

"Dengan ini menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua Majelis Hakim Anwar Usman di dalam persidangan, di Jakarta, Kamis (28/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurut hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, para pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum.

"Menurut Mahkamah, para pemohon sebagai pembayar pajak, tidak serta merta memiliki kedudukan hukum atau legal standing dalam mengajukan setiap permohonan pengujian undang-undang," jelas Palguna.

Dia menuturkan, para pemohon dapat memiliki kedudukan hukum atau legal standing apabila para pemohon dapat menjelaskan adanya keterkaitan logis, bahwa pelanggaran hak konstitusional dengan berlakunya undang-undang yang diuji ada keterkaitan sebagai statusnya pembayar pajak, memiliki kerugian yang nyata.

"Dengan demikian alasan untuk mengajukan pengujian norma baik berupa pasal, ayat, norma, atau bagian tertentu dari undang-undang termasuk penjelasannya, tidak cukup hanya mendalilkan sebagai pembayar pajak, tanpa terlebih dahulu menjelaskan kerugian konstitusional yang nyata atau potensial," kata Palguna.

Selain itu, masih kata dia, para pemohon juga bukanlah orang yang menjabat sebagai Presiden atau Wapres dalam dua kali masa jabatan yang sama secara tidak berturut-turut.

"Menimbang bahwa tidak ada kerugian konstitusional yang dialami oleh para pemohon baik yang bersifat aktual ataupun yang berpotensial," tukasnya.

Sehingga, masih kata dia, Mahkamah tidak ada keraguan sedikit pun untuk menyatakan para pemohon tidak memiliki legal standing.

"Meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun oleh karena para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk bertindak sebagai pemohon, maka pokok permohonan tidak dipertimbangkan," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres, MK Dinilai Tersandera Rekam Jejak
Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres, MK Dinilai Tersandera Rekam Jejak

MK menghadapi tantangan yang lebih berat karena rekam jejak di putusan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi

Majelis hakim MK menolak permohonan uji formil batas usia capres dan cawapres yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana & pengajar UGM Zainal Arif.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Minimal 21 Tahun, Tapi Kabulkan Frasa 'Pengalaman Kepala Daerah'
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Minimal 21 Tahun, Tapi Kabulkan Frasa 'Pengalaman Kepala Daerah'

Keempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.

Baca Selengkapnya
Sosok yang Coba Jegal Prabowo Lewat MK
Sosok yang Coba Jegal Prabowo Lewat MK

Ada tiga gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas di palu hakim MK tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Melanggeng Ikut Pilpres 2024
VIDEO: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Melanggeng Ikut Pilpres 2024

MK menolak gugatan soal batas usia capres untuk pemilu 2024

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 Tahun
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 Tahun

Dalam petitumnya meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cidera karena terlibat pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Syarat Capres Cawapres Berpengalaman Penyelenggara Negara, Dua Hakim Beda Pendapat
MK Tolak Gugatan Syarat Capres Cawapres Berpengalaman Penyelenggara Negara, Dua Hakim Beda Pendapat

Gugatan itu diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Syarat Maju Capres Dibatasi Hanya Dua Kali
MK Tolak Gugatan Syarat Maju Capres Dibatasi Hanya Dua Kali

Dalam petitumnya, pemohon Gulfino meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan kembali maju.

Baca Selengkapnya
Dua Pemohon Cabut Gugatan Uji Materi Terkait Usia Minimal Capres-Cawapres
Dua Pemohon Cabut Gugatan Uji Materi Terkait Usia Minimal Capres-Cawapres

Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang MK, penarikan kembali mengakibatkan permohonan a quo tidak dapat diajukan kembali.

Baca Selengkapnya
Sidang Penolakan Batas Usia Capres/Cawapres 70 Tahun, Anwar Usman Diinterupsi & Dikaitkan Nama Gibran
Sidang Penolakan Batas Usia Capres/Cawapres 70 Tahun, Anwar Usman Diinterupsi & Dikaitkan Nama Gibran

Pemohon batas usia Capres-Cawapres maksimal 70 tahun melakukan interupsi sebelum dibacakannya putusan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya