MK tunda putusan sela pilkada Kotawaringin Timur
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang putusan sela sengketa pemilu kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pembacaan yang seharusnya dilaksanakan Senin (18/1) besok akan ditunda Selasa atau Rabu.
"Kita tunggu pemberitahuan dari MK besok. Mungkin sidangnya Selasa atau Rabu," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotawaringin Timur, Juniardi di Sampit, seperti dilansir Antara, Minggu (17/1).
Sidang sengketa pemilu kepala daerah Kotawaringin Timur sudah digelar dua kali. Sidang ke tiga nanti mengagendakan dismissal atau putusan sela.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Apa yang dibacakan MK besok? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
Putusan sela akan memutuskan apakah permohonan memenuhi syarat formal atau tidak. Bila tidak memenuhi syarat formal, sengketa pilkada akan dieliminasi dan sidang tidak dilanjutkan MK ke pokok permohonan atau pokok perkara.
Sementara itu, jika permohonan dinyatakan memenuhi syarat formal maka sidang akan dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara. Putusan akhir diperkirakan akan diambil pada tanggal 7 Maret 2016.
Di sisi lain, Benny Setia anggota KPU Kotawaringin Timur lainnya optimistis MK akan menerima jawaban yang telah disampaikan KPU. Menurutnya, seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.
"Semua dijalankan sesuai ketentuan. Kalau memang ada kekurangan, itu tidak sampai substansial, dan itu menjadi catatan kami untuk diperbaiki," kata Benny.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur pada 9 Desember 2015, diikuti empat pasang calon. Pemenangnya adalah pasangan petahana H Supian Hadi dan HM Taufiq Mukri dengan angka yang meyakinkan yakni 112.179 suara atau 63,77 persen. Namun, kemudian gugatan diajukan oleh satu pasangan peserta yaitu Muhammad Rudini-H Supriadi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPutusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaMK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaPrabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaAda sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca Selengkapnya