MKD DPR mulai usut dugaan pelanggaran Viktor Laiskodat dan Fadli Zon
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar rapat internal terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. MAKI membuat laporan Fadli dianggap melanggar kewenangan karena menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto atas kasus e-KTP.
Selain laporan MAKI, MKD juga membahas laporan PKS dan Generasi Muda Demokrat terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat. Laporan ini dibuat atas tudingan Viktor kepada 4 partai, PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat mendukung berdirinya negara khilafah.
MKD akan mengundang pelapor Viktor yakni PKS dan Generasi Muda Demokrat serta MAKI untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuat. Undangan itu dilakukan setelah adanya kajian kajian sesuai tata beracara MKD.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Tadi kita sudah melakukan rapat pimpinan MKD tadi sudah disampaikan bahwa dlm rapim tadi sudah diputuskan mengundang para pelapor yang saat ini sedang ditangani MKD kasus perkara anggota DPR Viktor Laiskodat. Dalam soal pidato kita akan undang ke MKD minggu depan," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
"Kemudian MAKI yang melakuakn pelaporan kita undang ke MKD. Kita akan klarifikasi karena mereka sudah menyatakan laporan kita akan klarifikasi di rapat internal MKD," sambungnya.
Dasco menuturkan, MKD juga sudah memeriksa surat permohonan penundaan pemeriksaan Setnov ke KPK yang ditandatangani Fadli. Surat itu dikirim melalui Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari ke KPK pada (12/9) lalu.
"Bukan hanya dipelajari sudah ada kajiannya, tadi di rapat pimpinan sudah ada kajian, berdasarkan hasil kajian itu diputuskan untuk mengundang pelapor," terangnya.
Proses verifikasi surat dan alat bukti, kata Dasco, dilakukan oleh tenaga ahli MKD. Setelah mendapat keterangan dari pelapor, MKD akan menggelar sidang untuk menindaklanjuti lagi keterangan pelapor.
"Kan kita ada tenaga ahli itu kan biasa verifikasi surat menyurat alat bukti sesuai tata beracara kita harus diverifikasi tenaga ahli kita berbeda dengan persidangan ada tenaga ahli lain yang secara khusus ya yang kita undang tenaga ahli MKD," ujar Dasco.
Meski demikian, Waketum Partai Gerindra ini belum bisa menyimpulkan apakah Viktor dan Fadli melanggar kode etik dewan. Sebab, proses di MKD masih berjalan.
"Saya tidak bisa ada pelanggaran atau tidak karena itu akan berkembang dari hasil proses nya nanti," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya