MKD DPR Terima Aduan Terhadap Azis Syamsuddin
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menuturkan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Aduan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Azis dalam suap penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"MKD telah menerima aduan terhadap Pak Azis Syamsudin terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK," katanya kepada wartawan, Selasa (27/4).
Aduan itu sedang diperiksa kelengkapan syarat formil di sekretariat MKD. Pengadu punya waktu melengkapi persyaratan dalam waktu 14 hari.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang akan diputuskan MK dalam waktu 14 hari? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Kapan AD diperiksa? Pada hari Rabu siang tanggal 7 Agustus 2024, akhirnya dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan didampingi oleh David dan kuasa hukum Sandy Arifin.
-
Kenapa penting cek kelengkapan dokumen? Mohon pastikan semua dokumen kendaraan sudah lengkap dan sah sebelum melakukan transaksi. Termasuk BPKB, STNK, dan Faktur Pembelian. Selain itu, periksa dengan teliti kondisi fisik kendaraan Anda untuk memastikan tidak ada kerusakan atau cacat.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
"Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," jelas Habiburokhman.
Politikus Gerindra ini mengatakan, MKD belum bisa membahas kasus yang masuk karena masih masa reses. MKD akan menggelar rapat terkait masalah ini setelah memasuki masa sidang.
"MKD belum bisa melakukan pembahasan kasus kasus yang masuk karena masa reses baru berakhir tanggal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya," terangnya.
"Setelah masuk masa sidang mendatang baru kami bisa melakukan rapat-rapat internal," pungkas Habiburokhman.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAzis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddique bicara peluang MKMK membatalkan putusan MK terkait syarat usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaSebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca Selengkapnya