Nasib Partai Idaman ikut Pemilu 2019 diputuskan PTUN hari ini
Merdeka.com - Gugatan Partai Islam Damai dan Aman atau Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta hari ini, Selasa, 10 April 2018. Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
"Partai Idaman menggugat Keputusan Komisi Pemilu Umum (KPU) No. 58 tahun 2018 yang tidak meloloskan syarat administrasi, sehingga tidak dilakukan verifikasi oleh KPU," kata Sekjen Partai Idaman Ramdansyah jelang dimulainya sidang di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (10/4).
Upaya hukum ini jadi pintu terakhir bagi partai besutan Rhoma Irama itu untuk melaju di tahapan Pemilu 2019.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Kapan Pemilu Indonesia? Indonesia sebentar lagi akan menggelar pemilu pada 14 Februari mendatang.
"Karenanya para anggota dan simpatisan Partai Idaman termasuk Ketua Umum Rhoma Irama akan hadir Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kedatangan ini untuk menyimak putusan dari pengadilan," lanjut Ramdansyah.
Dalam sidang sebelumnya, Partai Idaman telah menghadirkan sejumlah saksi di antaranya Hamdan Zoelva mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Bambang Eka Cahya Widodo mantan Ketua Bawaslu RI, Junaedi dan Sony Maulana dari Fakultas Hukum UI.
Seperti diketahui, Partai Idaman sebelumnya sudah kalah dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu melawan KPU di Bawaslu. Partai yang diketuai Rhoma Irama itu dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Karena itu, Bawaslu berpandangan, Partai berlambang hati ini dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
Kegagalan Partai Idaman pada sidang adjudikasi kali tersebut bukanlah kegagalan pertama. Kala itu, Partai Idaman juga telah dinyatakan gagal lolos dalam verifikasi administrasi. Partai Idaman dianggap tidak bisa melengkapi berkas oleh KPU.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN menuturkan gugatan itu ditujukan kepada KPU
Baca SelengkapnyaGugatan PDIP terhadap KPU itu masuk ke PTUN Jakarta sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaPutusan ditunda hingga 24 Oktober 2024. Artinya, putusan akan dibacakan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaSidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaMuhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Baca Selengkapnya