Orasi sindir Airin, Ikhsan Modjo dilaporkan ke Panwaslu Tangsel
Merdeka.com - Ikhsan Modjo seorang calon wali kota Tangsel dengan nomor urut 1, dilaporkan seorang aktivis LSM Lembaga Kebijakan Publik yang juga warga Kota Tangerang ke Panwaslu Kota Tangsel, Jumat (25/9). Penyebabnya, Ikhsan diduga telah melanggar aturan kampanye pada Minggu 20 September 2015.
"Saya walau secara legal standing memang bukan warga Tangsel, saya akui saya warga Kota Tangerang. Saya muncul karena aktivis LSM di Tangsel diam saja melihat ini, melempem, membiarkan," ujar Ibnu Jandi di kantor Panwaslu Kota Tangsel di Jalan Kecana Loka II, Serpong, Kota Tangsel.
Dia mengatakan, melaporkan Ikhsan atas sindiran Ikhsan yang melontarkan kata-kata saat berorasi di Lapangan Taman Tekno II, Serpong, Kota Tangsel.
-
Bagaimana sindiran disampaikan? Biasanya sindiran disampaikan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat sinis atau penuh ironi, tanpa secara eksplisit menyatakan kritiknya.
-
Kenapa kata-kata sindiran ini dibuat? Kata-kata sindiran buat pacar yang sibuk dapat mewakili perasaan Anda terhadap sang kekasih.
-
Apa yang sedang trending tentang kata-kata sindiran? 'Sampah aja dibuang sembarangan, apalagi pacar.'2. 'Penyesalan itu tiba di akhir, jika di awal namanya pendaftaran kali'.3. 'Kamu sama dia sebastian ya, sebatas teman tanpa kepastian'.4. 'Sekuat apa pun kau perjuangkan, yang pergi akan tetap pergi, memang sudah jalannya kok'.5. 'Ya Allah harta itu memang hanya titipan, tapi mbok ya saya dititipin agak banyak gitu'.6. 'Cantik sih tapi rela bagi-bagi?'7. 'Kalau tidak ada chat grup WA mungkin HP ku sudah ku museumkan.'8. 'Jangan lupa pakai deodoran biar setia setiap saat.'9. 'Pacaran itu sama AC yang bisa bikin adem terus'.10. 'Pasti kamu capek karena harus pakai makeup di dua wajah sekaligus.'11. 'Omonganmu seperti parfum isi ulang, wangi tapi palsu.' 12. 'Perbuatan baik akan kembali pada pelakunya. Banyak-banyaklah menanam kebaikan.'13. 'Bicarakan aku sepuasnya. Kelak, akan ada balasan untuk setiap kalimat yang kamu keluarkan.'14. 'Aku bukan menghinamu, aku cuma mendeskripsikanmu.'15. 'Ya, namanya juga teman. Ada yang baik, ada juga yang munafik.'16. 'Aku bukan keset yang selalu bisa welcome kamu walaupun kamu telah melakukan banyak kesalahan.'17. 'Kalau kamu mau makan teman, jangan lupa tambahkan nasi biar makin kenyang.'18. 'Suaramu terdengar lebih merdu ketika mulutmu tertutup.'19. 'Langit tidak pernah menunjukkan bahwa dirinya tinggi. Ia membuktikannya sendiri.' 20. 'Sifat sok tahu yang dimiliki seseorang hanya akan membuatnya makin tidak tahu.'21. 'Perjalan hidup indah dapat terwujud apabila seseorang mampu berbagi, bukan hanya menikmatinya sendiri.'22. 'Aku bersedia mencintaimu dalam diam, karena diam berarti tak ada penolakan.'23. 'Dengan menjadi pribadi yang sederhana, seseorang akan menjadi dermawan.'24. 'Kamu itu baik banget. Tapi sayang, cuma pas ada maunya.'25. 'Ini hidup saya, kok kamuyang jadi sutradara.'26. 'Karena gak semua masalah harus diceritain, karena semua teman belum tentu bisa dipercaya.'27. 'Teman datang seiring banyaknya kebutuhan.' 28. 'Mereka berkata bahwa impian yang saya miliki terlampau besar. Dan saya bilang bahwa mereka berpikiran yang terlalu kecil.'29. 'Kebohongan yang diceritakan terlalu sering lama-lama akan terasa seperti kebenaran.' (Vladimir Lenin)30. 'Orang bijak akan merasa malu jika kata-katanya lebih baik daripada tindakannya.' (Confucius)
-
Apa tujuan utama dari kata-kata sindiran? Sindiran adalah bentuk komunikasi yang menyiratkan kritik, kecaman atau ejekan secara halus atau tidak langsung terhadap seseorang atau suatu situasi.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
-
Apa saja kata-kata yang ada dalam pantun sindiran? Kumpulan pantun sindiran penuh makna mendalam.
"Begini kata dia (Ikhsan Modjo), saya mendapat informasi, tadi ada mobil Ambulans Puskesmas yang digunakan untuk pawai karnaval petahana," tiru Jandi.
Menurut Jandi, kalimat Ikhsan itu terkesan provokatif dan mengandung makna unsur menghasut, memfitnah dan mengadu domba. "Hal diduga telah melanggar UU No 8/2015 tentang Pilkada serentak," terangnya.
Dalam Undang-undang tersebut mengatur tentang larangan kampanye dengan melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah dan mengadu domba partai politik perseorangan dan atau masyarakat.
"Dia diduga telah memprovokasi, padahal ambulans, mobil Satpol PP masuk desk pilkada," ujar.
Sedangkan soal seloroh Ikhsan yang menyatakan, koruptor Jandi mengatakan, dia tak mau masuk ke ranah itu. "Kalau itu saya tak mau masuk, silakan saja. Saya sendiri pernah laporkan Airin ke Kejaksaan," katanya.
Jandi mengaku, sebenarnya dia tak ingin ikut larut dalam Pilkada Tangsel. Namun dia merasa terpanggil karena Pilkada Tangsel 'panas' dan terkesan didiamkan termasuk Panwaslu ketika Ikhsan berkata seperti itu di acara karnaval kampanye damai.
"Panwaslu ada di lokasi tetapi diam," terangnya.
Laporan Ibnu Jandi itu langsung diterima oleh anggota Panwaslu Tangsel Ahmad Jazuli. Panwaslu Tangsel sendiri mengatakan, sifat laporan Jandi ini masuk dalam kategori aspirasi dari masyarakat.
"Tetap kita akan kaji tetapi, kalau laporan tak memenuhi unsur karena dia bukan warga Kota Tangerang. Soal kenapa Panwaslu diam di lokasi, kita menyaksikan tetapi ini kan tafsir dari masyarakat. Iya beda-beda tafsir," terangnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAiman menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca Selengkapnya