OTT di Ditjen Pajak, politisi NasDem minta KPK periksa kepala KPP
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa semua kepala kantor pelayanan pajak (KPP) di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan terkait dengan adanya operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Eselon III di Ditjen Pajak. Bahkan Menurut dia, Pemeriksaan bahkan dianggap perlu dilakukan terhadap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dengan melibatkan lembaga audit.
"(OTT KPK) Yang bersangkutan eselon III, kemungkinan dia hanya sebagai pesuruh dari pimpinannya di Ditjen Pajak atau atasannya langsung. Biar terang benderang semua kepala kantor layaknya KPK periksa dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk mengaudit Dirjen Pajak," kata politisi Partai NasDem itu, Selasa (22/11).
Sahroni menambahkan, pemeriksaan terhadap seluruh kepala kantor pelayanan pajak (KPP) bahkan Dirjen Pajak perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya konspirasi di permainan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Terlebih, institusi itu merupakan pengelola penerimaan negara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Ini harus terang benderang agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini tapi pejabatnya melakukan aksi kotor yang tertangkap tangan oleh KPK," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kabar tersebut diperoleh dari sumber merdeka.com yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Iya benar ada OTT," ujar sumber tersebut.
Informasinya, pejabat yang ditangkap merupakan eselon II. KPK juga menyita uang yang diduga digunakan untuk pengurangan pajak dari seorang wajib pajak. Juru bicara KPK Yuyuk Andrianti enggan membeberkan kabar penangkapan tersebut.
"Silakan tunggu besok akan dikonfirmasi," singkat Yuyuk.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaAdanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya