Pakar: Anak Muda Korupsi Karena Tiru yang Tua
Merdeka.com - Sosok Nur Afifah Balqis, selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Masuk dalam data Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai koruptor termuda. Dia adalah tersangka kasus korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.
Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Hamdi Muluk punya analisis tentang perilaku koruptif anak muda. Menurut dia, terseretnya anak muda dalam lingkaran kasus korupsi lebih cenderung karena meniru tindakan seniornya. Termasuk dalam kasus Nur Afifah Balqis.
"Kalaupun kita perlu kita perlu cemas melihat anak muda korupsi, itu karena mereka juga niru yang tua saja,” kata Hamdi saat dihubungi merdeka.com, Senin (23/5).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Karena selama korupsi yang sistemik ini belum tuntas, budaya korupsi masih tinggi, dan itu lebih banyak di lingkaran politik, anak mudah terseret seret niru seniornya," tambahnya.
Usia Bukan Faktor Tindakan Korupsi
Hamdi menjelaskan, jika kasus terseretnya anak muda dalam lingkaran korupsi masih suatu hal yang kebetulan. Sehingga, adanya Nur Afifah Balqis sebagai koruptor termuda tidak bisa jadi kesimpulan usia koruptor yang tertangkap semakin memuda.
Terlebih, Hamdi mengatakan, jika belum ada data statistik yang dikumpulkan dari tahun ketahun, terkait rata-rata usia koruptor yang persentasenya menunjukan angka anak muda yang semakin meningkat.
"Jadi intinya persoalan korupsi itu tidak ada hubungannya dengan usia. Ini kalau kita pakai data statistik diambil rata-ratanya. Kayaknya merata dari jumlah usia," jelasnya.
Lebih lanjut, Hamdi memandang, jika usai belum bisa disebut sebagai faktor pengaruh tindak pidana korupsi. Sebab, tindakan korupsi itu bisa menyasar siapapun tanpa memandang usia.
"Jadi intinya korupsi bukan disebabkan oleh usia. Mau tua, mau muda, probabilitas untuk jadi koruptor sama saja. Persoalan korupsi yang menahun, belum juga bisa kita tuntaskan," katanya.
Menurutnya, permasalahan korupsi salah satu akar yang harus dituntaskan adalah biaya ongkos politik yang mahal. Termasuk dalam kasus Nur Afifah Balqis yang merupakan politikus harus terseret usai kasus korupsi Abdul Gafur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara terbongkar.
"Mereka kan semua politisi. Jadi korupsi jamak terjadi untuk mengembalikan ongkos politik yang nggak masuk akal ketika orang running jadi kandidat kontestan politik. Selama akan ini belum dituntaskan, kita akan melihat terus deretan yang akan tertangkap, baik itu orang muda, setengah muda, maupun yang tua," katanya.
Data ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terjadinya peningkatan jumlah perkara dan terdakwa korupsi tahun 2021. Pada tahun perkara 2021, terdapat 1.282 jumlah perkara korupsi dengan total terdakwa 1404 orang.
"Ini kenaikan dibanding tahun 2018, 2019 dan 2020. Angka ini dari yang disidangkan Januari sampai Desember 2021 di seluruh tingkatan pengadilan, pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di ranah kasasi dan kami juga mencuplik peninjauan kembali," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat jumpa pers daringnya tentang Peluncuran Tren Vonis 2021, Minggu (22/5).
Kurnia membeberkan data perkara dan terdakwa korupsi dari 2018 hingga 2022. Pada 2018, terdapat 1.053 perkara dan 1162 terdakwa. Pada 2019 terdapat 1.019 perkara dan 1.125 terdakwa. Terakhir pada 2020, terdapat 1.218 perkara dan 1.298 terdakwa.
Dalam jumpa pers kali ini ICW juga memaparkan juga memaparkan rentang usia pelaku korupsi. Mulai dari yang termuda hingga yang paling lanjut usia. Hasilnya, ditemukan pelaku korupsi termuda dengan umur 24 tahun.
"Diketahui, jumlah kerugian negara ditimbulkannya adalah Rp 2,1 miliar," rinci Kurnia.
Sedangkan pelaku korupsi paling tua dalam pemantauan ICW sepanjang tahun 2021 yakni usia 79 tahun. Berasal dari di Sumatera Utara. Dari klaster anggota DPRD. Dia terbukti praktik suap menyuap Rp477 juta.
Sebagai informasi, aktor korupsi berusia 24 tahun itu adalah Nur Afifah Balqis yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Dia dinobatkan sebagai tahanan KPK termuda.
Bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang juga Ketua DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaLebih baik Indonesia dipimpin oleh 'bocah ingusan' dibanding dengan koruptor.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaNurunnisa berada di urutan keempat terbesar di Kabupaten Bogor dengan raihan suara sebanyak 26.000 suara dari daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca Selengkapnya