Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Ingatkan MK: 8 Partai Tetap Ingin Sistem Coblos Caleg, Itu Sangat Mayoritas

PAN Ingatkan MK: 8 Partai Tetap Ingin Sistem Coblos Caleg, Itu Sangat Mayoritas Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. ©2022 Antara

Merdeka.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara saksama dalam memutuskan uji materi Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait perubahan sistem pemilu proporsional terbuka.

Menurut dia, persentase masyarakat yang setuju agar pemilu tetap diselenggarakan secara sistem proporsional terbuka sama dengan banyaknya jumlah partai politik (parpol) di parlemen yang menyetujui sistem proporsional terbuka.

"Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira persentase masyarakat yang mendukung sistem terbuka," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/1).

Dia mengatakan mayoritas masyarakat, baik para ahli maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetap mendukung sistem proporsional terbuka.

Saleh mengatakan pandangan, argumen, dan pemikiran terkait dukungan sistem proporsional terbuka tersebut banyak disampaikan di berbagai media.

"LSM dan aktivis prodemokrasi sudah melaksanakan FGD (focus group discussion), diskusi, dan seminar. Bahkan, ada yang sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka," katanya.

Untuk itu, dia menilai fakta tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja, terlebih LSM-LSM tersebut merupakan lembaga independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.

"Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan dan tentunya pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka," tuturnya.

Saleh berpendapat bahwa partisipasi, kesetaraan, dan keadilan hanya bisa diwujudkan melalui sistem proporsional terbuka dalam pemilu sebagaimana arah demokrasi itu sendiri.

"Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut 'berpesta' dalam setiap pemilu yang dilaksanakan," kata Saleh.

Untuk diketahui, delapan fraksi menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PAN, dan PKS; sementara PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sebelumnya, Kamis (29/12), Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sementara itu, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Hakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya
Survei Populi Terbaru: 8 Parpol Diprediksi Bakal Lolos ke DPR
Survei Populi Terbaru: 8 Parpol Diprediksi Bakal Lolos ke DPR

Sementara itu, PSI menduduki posisi paling tinggi untuk partai non-parlemen.

Baca Selengkapnya
Elektabilitas Partai Politik Terbaru Versi Poltracking
Elektabilitas Partai Politik Terbaru Versi Poltracking

Poltracking menggelar survei tatap muka pada 29 Oktober-3 November 2023.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Elektabilitas PAN 4,2 Persen, Naik Lebih dari 100 Persen
Survei LSI: Elektabilitas PAN 4,2 Persen, Naik Lebih dari 100 Persen

Survei ini digelar pada 3-9 Agustus 2023 dan melibatkan 1.220 responden terpilih dengan menggunakan teknik multistage random sampling.

Baca Selengkapnya