PAN isyaratkan kirim perwakilan ke Pansus angket KPK
Merdeka.com - Fraksi PAN DPR belum menyetor nama-nama perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mengatakan, pihaknya akan melihat dinamika politik dalam 2 hari ke depan. Akan tetapi, dia menyebut PAN tetap ingin mengawasi proses yang berjalan di Pansus angket KPK.
"Tentu kita juga tidak ingin kehilangan peluang untuk ikut mengawasi semua proses yang terjadi di parlemen termasuk hak angket ini," kata Mulfachri saat dihubungi, Selasa (30/5).
Oleh karena itu, Mulfachri menyebut masih terbuka peluang bagi PAN untuk mengirimkan anggota ke Pansus. Sebab, PAN ingin melawan segala upaya yang melemahkan KPK.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Kapan rekomendasi PAN diserahkan kepada Khofifah? Surat rekomendasi tersebut diserahkan Zulkifli di sela acara konsolidasi calon legislatif dari PAN yang digelar di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (4/12).
-
Bagaimana tanggapan Khofifah soal rekomendasi PAN? Khofifah mengaku terkejut atas rekomendasi yang diberikan PAN kepada dirinya untuk kembali meju sebagai Cagub pada Pilgub 2024.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
"Ya tetap kita akan melawan setiap upaya untuk melemahkan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, lima fraksi partai yakni PDIP, PPP, Golkar, NasDem dan Hanura telah mengirimkan nama-nama perwakilan ke Pansus angket KPK. Nama-nama perwakilan itu ditayangkan dalam rapat paripurna dengan dipandu Wakil Ketua DPR yang bertugas sebagai pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah.
"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti bamus kemarin," kata Fahri.
Fahri mengatakan, sejumlah fraksi akan segera menyusul untuk menyetor nama ke Pansus. Sementara sebagian lagi belum mencapai kesepakatan terkait pengiriman anggota ke Pansus angket KPK.
"Beberapa fraksi akan menyusulkan nama-nama ke dalam rapat Panitia pengurus dan ada beberapa fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan partainya," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca Selengkapnya