Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN setuju usulan hak angket untuk berhentikan Ahok

PAN setuju usulan hak angket untuk berhentikan Ahok Rakernas PAN. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan usulan penggunaan hak angket karena pemerintah mengembalikan jabatan gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama (Ahok). Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan Undang-undang Pemerintah Daerah telah mengamanatkan pejabat telah berstatus sebagai terdakwa kasus pidana harus segera dinonaktifkan.

"Perlu ada yang kita tanyakan kan kepada Pemerintah kenapa Ahok tidak dinonaktifkan sementara undang-undang Pemda kan sudah mengatur," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Ditambah lagi, pada Desember 2016 lalu, Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo, telah menyatakan akan menonaktifkan Ahok setelah masa cuti kampanye selesai dijalani. Namun, nyatanya pemerintah justru mengembalikan jabatan Ahok.

"Dulu kan pernah Desember Mendagri akan menonaktifkan setelah cuti. Kemudian serah terima juga kan di masa kampanye harusnya kan kalo enggak hari ini ya kemarin satijabnya kenapa pas masa kampanye. Ahok sudah menjabat sebagai gubernur kembali. Jadi PAN setuju," tegasnya.

Menurutnya, dukungan PAN atas penggunaan hak angket sudah dibahas di internal partai bersama Ketum Zulkifli Hasan. Sikap PAN soal hak angket, katanya, diambil berdasarkan keputusan kolektif. "PAN tuh kolektif kolegial jadi kebersamaan. Pokoknya kalau sudah melangkah itu pasti pasti sudah keputusan kita bersama," tandasnya.

Hak angket, lanjutnya, merupakan hak setiap anggota DPR. Oleh karenanya, PAN menghormati usulan hak angket sebagai tugas kontrol dari kebijakan strategis diambil pemerintah. "Ya itu kan hak yang dimiliki anggota kan. Jadi kalau ada anggota yg berinisiatif menggunakan hak angket ya kita hormati," klaim Yandri.

Yandri menjelaskan, usulan hak angket akan melalui proses panjang. Draf hak angket harus memenuhi syarat dukungan dari 25 anggota DPR dari minimal dua partai berbeda. Draf itu harus disampaikan ke pimpinan DPR untuk kemudian dibahas dalam rapat.

Hasil rapat pimpinan DPR akan ditindaklanjuti dalam rapat badan musyawarah dan akan dibawa ke paripurna untuk diputuskan persetujuan penggunaan hak angket kepada Presiden Joko Widodo. "Tentu prosesnya akan panjang nanti kan. Akan kita sampaikan ke pimpinan DPR kalau sudah memenuhi syarat. Lebih dari 2 fraksi 25 anggota, dengan fraksi berbeda kemudian nanti kalau sampai ke pimpinan fraksi seperti pimpinan DPR nanti akan masukkan dalam rapim, bamus kemudian masukkan ke paripurna," tambahnya.

Beredar kabar, partai-partai pendukung pemerintah akan merapatkan barisan guna menolak penggunaan hak angket. Yandri mengaku tak masalah jika ada partai yang menolak usulan angket. Perdebatan soal hak angket akan menjadi dinamika di parlemen. Pihaknya siap membedah masalah ini dengan berdasarkan UU dan aturan yang berlaku.

"Ya enggak apa-apa. Ini kan bagian dinamika parlemen. Kalau ada yg setuju tidak setuju enggak masalah. Toh publik memang terbelah ada pro kontra ada yamg setuju ada yang tidak setuju. Jadi mari kita bedah," papar Yandri.

"Kalau misalkan nanti di jalankan, semakin banyak perdebatan publik pendapat akan banyak kita dapat. Dari situ ada ruang untuk membedah suatu masalah yang memang menjadi isu publik hari ini," sambungnya.

Anggota Komisi II ini menyarankan, pemerintah tidak boleh pandang bulu untuk memberhentikan pejabat publik yang memiliki masalah hukum dengan vonis hukuman pidana diatas 5 tahun.

"Sebaiknya memang Presiden harus memberhentikan sementara siapapun dia, kita tdk bicara Ahok si A si B tapi siapapun kepala daerah apakah bupati gub walikota terdakwa dengan tuntutan 5 tahun ya tidak boleh pandang bulu, tidak boleh tebang pilih. Sebagai kita sama Dimata hukum tidak boleh terkesan membedakan satu sama lain," pungkasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak

HA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,

Baca Selengkapnya
PKS Pastikan Pecat Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila
PKS Pastikan Pecat Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila

Pemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.

Baca Selengkapnya
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU

Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Surati Presiden Jokowi, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Surati Presiden Jokowi, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara.

Baca Selengkapnya