Pansus angket KPK bakal undang pakar dan akademisi minggu depan
Merdeka.com - Pansus angket KPK telah menyusun sejumlah agenda kerja. Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan memanggil akademisi dan pakar yang membidani UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK minggu depan.
"Sebagian sudah beberapa akademis, profesor yang membidani UU 30 tentang KPK, Prof Romli, Prof Andi, Yusril nanti akan undang," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah mencatat sejumlah nama-nama yang diduga pernah dirugikan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam forum angket.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Dari masyarakat yang melaporkan, keberatan dengan KPK mungkin pernah merasa dizolimi, kita sedang list nama tersebut untuk kita mintai keterangan di forum angket," tegasnya.
Masinton menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan bukan pelemahan lembaga KPK. Oleh karena itu, dia meluruskan segala opini buruk yang menyebut penggunaan angket hanya upaya pelemahan terhadap kinerja KPK.
"Selama ini dibilang angket memperlemah KPK saya rasa itu pandangan belum tepat tidak ada urusan pelemahan," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK
Baca SelengkapnyaSaat dipertegas, apakah dirinya sudah mendengar kabar pemanggilan Hasto oleh KPK, dia tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca Selengkapnya