Pansus angket sebut KPK jangan cengeng minta Jokowi turun tangan
Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi menyindir sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta bantuan MK, MA hingga Presiden Joko Widodo untuk menyikapi pansus angket. Taufiq meminta KPK menghadapi proses ini tanpa harus mengadu ke pihak lain.
"KPK jangan cengeng, dong. Untuk apa melapor ke sana ke mari. Melapor ke Presiden, untuk meminta presiden intervensi. Kemudian melapor ke MK, agar dapat pendapat final dan banding dari MK sehingga DPR terkunci," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (12/6).
Dia curiga dengan sikap KPK yang terkesan meminta perlindungan kepada lembaga lain. Seharusnya, KPK tidak perlu khawatir dan takut jika tidak membuat kesalahan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Kenapa demikian keras KPK ingin dilindungi oleh lembaga lain? Jika memang KPK tidak berbuat aneh-aneh, tidak perlu khawatir," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK. Pernyataan ini menyusul dengan banyaknya hal-hal yang harus dihadapi oleh KPK salah satunya hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Presiden pasti mengamati mudah-mudahan presiden mengambil sikap," ujar Agus saat menghadiri pembukaan konvensi anti korupsi jilid II tahun 2017 di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Meski sejumlah polemik dihadapi, Agus masih optimis dukungan terhadap komisi antirasuah pun tak kunjung surut. Mantan ketua LKPP itu pun berujar eksistensi KPK saat ini lantaran dukungan kuat dari berbagai macam elemen masyarakat. "Semoga ini menyadarkan banyak pihak yang ingin melemahkan KPK," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca Selengkapnya