Pansus gelar rapat bahas 'tujuan politik' dalam definisi Terorisme
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kembali melanjutkan pembahasan definisi terorisme, Rabu (23/5). Perdebatan soal frasa tujuan politik membuat pembahasan definisi terorisme dalam rapat sebelumnya ditunda.
"Jadi agenda hari ini adalah melanjutkan pembahasan yang tertunda pada tanggal 18 April 2018. Pada tanggal itu kami sebetulnya sudah membahas hal tentang yang dipending yaitu tentang definisi," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Enny Nurbaningsih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Enny mengatakan, pihaknya telah berkonsolidasi untuk menentukan apakah frasa tujuan politik dalam definisi terorisme lebih baik masuk dalam batang tubuh atau penjelasan.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi? Selanjutnya bertempat di Nusantara Hall BICC pada pukul 09.45 WITA, Presiden Jokowi memulai pertemuan terkait persoalan air dan sanitasi global.
-
Apa yang dibahas Demokrat besok? Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pengurus pusat partai akan melakukan pertemuan Senin (4/9). Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pertemuan tersebut akan membahas kelanjutan arah politik Partai Demokrat usai Anies Baswedan mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres).
"Itu yang perlu kami diskusikan ke dalam, letaknya dimana apakah harus di dalam definisi atau kemudian kalau kami pemerintah pada tahap awal menghendaki ini ada di dalam penjelasan umum saja," ujarnya.
Untuk sementara, Pemerintah masih dengan sikap awal agar frasa tujuan politik dimasukkan dalam penjelasan umum definisi terorisme.
"Kesepakatan pemerintah yang sudah ditandatangani semua unsur-unsur yang ada dalam pemerintah ini kami merumuskannya terkait dengan frasa itu masuk ke dalam penjelasan umum. Itu saja," ungkap Enny.
Enny menjelaskan, jika frasa tersebut masuk dalam batang tubuh maka memerlukan penuntutan dalam unsur deliknya. Masalahnya, aparat penegak hukum dikhawatirkan kesulitan membuktikan suatu aksi terorisme mengarah pada tujuan politik tertentu.
Untuk itu, lanjut dia, apabila frasa tersebut masuk ke dalam batang tubuh justru akan membatasi ruang gerak seluruh aparat penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan.
"Itu yang perlu kemudian dikaji secara lebih cermat karena yang dikhawatirkan kalau kemudian itu masuk (di batang tubuh) apakah memerlukan tuntutan terkait dengan unsur deliknya. Kalau kemudian dia tidak memerlukan tuntutan itu enggak ada masalah sebetulnya," tegas dia.
Sementara itu, Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani menuturkan, pemerintah dan DPR sudah menemukan alternatif terkait perdebatan frasa tujuan politik itu. Contohnya, jika frasa itu masuk ke dalam batang tubuh, maka tidak membatasi atau mempersulit proses penegakkan hukum kasus terorisme yang dilakukan Polri atau Kejaksaan.
"Nah saya lihat mereka sudah menemukan alternatif-alternatif pengembangan baik kalau itu ada di dalam batang tubuh maupun ketika ditempatkan di penjelasan," ucapnya.
"Kalau itu ditempatkan di batang tubuh yang saya lihat dari apa yang dihasilkan tim panja pemerintah dan tim ahli DPR tetap dengan semangat tidak membatasi, mempersulit proses-proses penegakan hukum yang dilakukan oleh teman-teman penegak hukum," jelas Arsul.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaAnggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaArteria mencecar Fadlul terkait fungsi BPKH dan tanggung jawabanya.
Baca SelengkapnyaUsulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Baca Selengkapnya