Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai pendukung Jokowi terbelah di revisi UU Pemilu

Partai pendukung Jokowi terbelah di revisi UU Pemilu Jokowi pantau pembagian sembako di Penjaringan. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pembahasan revisi UU Pemilu masih tarik ulur di DPR. Alotnya pembahasan aturan main untuk Pemilu 2019 ini terjadi di beberapa pasal. Paling menjadi sorotan, mengenai aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Dalam pembahasan ini, bahkan partai pendukung pemerintahan Jokowi yakni PDIP, Golkar, PKB, NasDem, Hanura dan PPP tidak satu suara. Mereka terbelah menjadi dua kubu, dimana PDIP, Golkar dan NasDem ingin PT berjumlah 20-25 persen, sementara Hanura, PKB dan PPP ingin angka PT di kisaran 10-15 persen.

Pemerintah sendiri yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ngotot ingin PT berada di 20-25 persen. Bahkan, Mendagri mengancam, jika keinginannya ditolak, maka pemerintah akan menarik diri. Otomatis, revisi UU pemilu batal dibahas.

"Pilpres kemarin juga 20-25 persen enggak ada masalah, Pilpres sebelumnya yang Pak Wiranto maju Pak JK maju 20-25 persen enggak ada masalah. Pilkada sekarang 20-25 persen juga nggak ada gejolak. Apa-apa kenapa ditakutkan?" kata Tjahjo usai menghadiri Penghargaan 21 Inspirator Pembangunan Daerah 2017 di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Pemerintah, PDIP, Golkar dan NasDem sudah tak bisa diganggu gugat. Mereka tak ingin presidential threshold di bawah 20 persen.

Sementara itu, PPP, PKB dan Hanura sebagai partai pendukung pemerintah menilai 20 persen untuk ambang batas pencalonan presiden terlalu tinggi. Mereka sepakat ingin turun menjadi 10-15 persen saja.

"Antara yang menghendaki 0 persen dengan yang 25 persen, bertemu di titik 10-15 persen," kata Sekjen PPP Arsul Sani yang menambahkan bahwa ketum PAN, PPP, PKB dan Hanura sudah bertemu membahas ini.

Sementara partai di luar pemerintah, Gerindra maupun PKS mengaku siap berapa pun ambang batas presiden yang ditetapkan di revisi UU Pemilu.

"Secara prinsip PKS siap mau 20 persen siap, 0 persen siap, 4 persen siap," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.

Hanya Partai Demokrat yang hingga kini masih ngotot ambang batas pencalonan presiden dihapuskan. Alasannya, sudah tidak relevan lagi diterapkan. Sebab, saat ini Pilpres dan Pemilu Legislatif dilakukan secara serentak.

Pembahasan di Pansus revisi UU Pemilu masih belum menemukan titik terang. Meskipun, sudah dikerucutkan menjadi enam paket. Enam paket ini rencananya akan dikerucutkan menjadi satu paket. Namun jika buntu, seluruhnya akan dibawa ke paripurna untuk ditentukan melalui mekanisme voting.

"Pansus sepakat untuk pengambilan keputusan tingkat satu pada Senin jam 14.00 WIB. Kita sepakat juga bahwa mulai hari ini sampai Senin proses lobi pembicaraan lintas fraksi dilanjutkan," kata Lukman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).

Berikut enam paket yang mengerucut pada rapat tadi malam:

Paket A

-Presidential Threshold 20-25 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-8

-Sistem Pemilu terbuka terbatas

-Sainta Lague Murni

Paket B

-Presidential Threshold 20-25 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket C

-Presidential Threshold nol persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket D

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Sainta Lague Murni

Paket E

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket F

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-8

- Sistem Pemilu terbuka

-Sainta Lague Murni (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya