PDIP VS Semua Parpol di MK soal Coblos Partai
Merdeka.com - Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka atau coblos caleg digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana uji materi itu bakal digelar Selasa (17/1) pekan depan.
Uji materi Undang-Undang Pemilu ini menuai pro dan kontra. Bahkan delapan fraksi partai politik di DPR menolak keras mekanisme pencoblosan caleg yang digugat ke MK.
Delapan parpol itu adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Mereka menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai bukan caleg pada Pemilu 2024 yang diajukan pemohon ke MK.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Dasar hukum apa yang dipakai untuk pilkada serentak 2024? Pilakada Serentak masih mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan tiga kali perubahannya (UU Pilkada) masih tetap berlaku dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
-
Kapan Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan? Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Indonesia telah memasuki sejumlah tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020.
-
Kapan pemilu 2024 akan diselenggarakan? Pemilu ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
"Kami minta MK untuk tetap konsisten dengan putusan MK Nomor 22-24/PUU 6/2008 tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 Undang-undang Pemilu sebagai wujud menjaga demokrasi," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).
Doli yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan akan terus mengawal setiap proses gugatan di MK terkait pelaksanaan sistem pemilu proporsional tertutup tersebut. Sebab, mayoritas fraksi di DPR RI menghendaki sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.
"Kami, bersama-sama menyatakan sikap bahwa kami akan terus mengawal ke arah yang lebih maju," ujar dia.
PDIP Sindir Sikap 8 Fraksi Hanya hore-hore
Namun PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan sebaliknya. Kedua partai tersebut mendukung agar sistem Pemilu 2024 menggunakan coblos partai.
Oleh karena itu, sejumlah partai dari kedua kubu tersebut mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang MK agar putusan hakim sesuai dengan keinginan kelompok masing-masing.
MK akan menggelar sidang gugatan uji materi sistem pileg ini pada Selasa (17/1) depan. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan perkara itu, MK akan meminta keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons adanya aksi delapan fraksi di DPR yang kompak menolak sistem coblos partai.
"Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka, dan itu artinya, bahasanya Bung Karno, kita tidak nggelenggem. Kita harus selalu berpikir. Think and rethinking. Terus ditajamkan," kata pacul
Pacul menyerahkan gugatan sistem pemilu terbuka di MK kepada para hakim. Soal aksi delapan fraksi yang terus menggaungkan penolakan, Pacul menganggapnya sekadar 'hore-hore'.
"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini hanya untuk hore-hore saja," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaMenurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca Selengkapnya