Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR harus ada yang mengalah soal ambang batas capres

Pemerintah dan DPR harus ada yang mengalah soal ambang batas capres Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Alotnya pembahasan RUU pemilu masih belum menemukan titik terang. Belakangan justru muncul wacana Pemerintah bakal mundur dari pembahasan RUU pemilu.

Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai seharusnya Pemerintah dan DPR mencari jalan keluar di tengah perdebatan tentang angka presidential threshold. Bukan sebaliknya, Pemerintah saling bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.

"Harusnya mencari jalan keluar bersama fraksi, jadi jangan main ngotot-ngototan harus ada yang mengalah. Harus ada yang mau berpandangan untuk kepentingan bersama. Oh ya sudah saya mau ikuti itu dan saya juga mau demi kepentingan masyarakat, jadi harus ada kesepakatan," papar Hadar saat ditemui di KPU RI, Senin (19/6).

Orang lain juga bertanya?

Hadar menilai keliru bila pembahasan ini berakhir deadlock dan Pemerintah mundur dari pembahasan. Apalagi Pemerintah mengambil langkah mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu).

"Menurut saya itu keliru, apalagi nanti mau keluarkan Perpu, nanti semuanya pembuatan UU begitu enggak setuju dia tarik diri," ujar Hadar.

Lebih lanjut Hadar menjelaskan awal mula RUU pemilu tersebut berasal dari pemerintah. Kemudian pemerintah juga sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan DPR.

Sehingga pemerintah juga harus bertanggungjawab atas proses akhirnya. Kecuali UU tersebut belum pada tahap pembahasan, pemerintah bisa saja mundur lantaran tak setuju.

"Jadi tidak tepat, sudah begitu jauh, kalau dia mundur dan kembali itu tak akan selancar otomatis. Kan harus dijawab sesuatu yang mau dijawab UU itu harus dicari jalan keluarnya, itu makan waktu juga. Jadi tidak bertanggung jawab kalau itu dilakukan," papar Hadar.

Dia juga menambahkan, sikap Pemerintah tersebut juga bisa menurunkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Sebab Pemerintah hanya karena keinginan Pemerintah tak sejalan dengan DPR lalu kemudian memilih mundur dan mengeluarkan Perpu.

"Jadi preseden yang enggak baik itu. Misalnya keinginan tidak terpenuhi keluarkan Perpu dan mundur. Saya kira seperti itu, carilah jalan keluar jangan malah keluar apalagi mengeluarkan Perpu," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi di Sidang
Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi di Sidang

Penetapan batas usia bagi pemimpin negara wajib berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Keras, TPN Ganjar Nilai Ketua KPU Tak Berhak Ubah Format Debat Capres-cawapres!
Keras, TPN Ganjar Nilai Ketua KPU Tak Berhak Ubah Format Debat Capres-cawapres!

Keras, TPN Ganjar Nilai Ketua KPU Tak Berhak Ubah Format Debat Capres-cawapres!

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada "Mau Tidak Mau"

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai PKPU: Kalau Diubah Terkesan KPU Tak Independen
PDIP Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai PKPU: Kalau Diubah Terkesan KPU Tak Independen

Dia pun menilai, jika KPU mengubah format debat capres-cawapres yang terutang dalam PKPU akan menimbulkan respons negatif di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
PDIP: Pro Kontra Putusan MK karena Ada Intervensi Kepentingan Politik
PDIP: Pro Kontra Putusan MK karena Ada Intervensi Kepentingan Politik

PDIP menilai seharusnya MK hanya menguji undang-undang apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya