Pemerintah Serahkan Draf RKUHP dan RUU Permasyarakatan ke DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, Rapat Kerja dengan Menkumham Yasonna H Laoly akan membahas progres RKUHP usai sosialisasi atas 14 isu krusial dan kontroversial ke masyarakat hari ini.
"Bahas RKUHP, penting ini," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/7).
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej menyerahkan draf RKUHP dan RUU Permasyarakatan ke Komisi III DPR RI.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang baik pada pagi hari ini menjelang siang, dalam rangka menyerahkan 2 RUU yang bersifat carry over yaitu RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Edward.
Pria yang akrab disapa Eddy itu menyebut untuk RUU Permasyarakatan sudah tidak ada pembahasan dan siap dibawa ke paripurna.
"Mungkin yang pertama mengenai RUU Pemasyarakatan, pimpinan dan anggota Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan. Dan selanjutnya akan kami serahkan untuk mendapatkan persetujuan tingkat kedua," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Saleh lantas membacakan kesimpulan rapat. Pertama, Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang permasyarakatan yang telah disempurnakan.
Dua, Komisi III dan pemerintah menyelesaikan RUU KUHP dan RUU pemasyarakatan khususnya terkait dengan 14 isu krusial RUU KUHP sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya,
Ketiga, Komisi III DPR dan pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU persmasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyatakan pihaknya menargetkan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di masa sidang kali ini, atau masa sidang V tahun 2021-2022. Menurut dia, pemerintah telah sepakat sehingga sebentar lagi bisa dibawa ke paripurna untuk disahkan.
"Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi. Pemrintah sudah oke. Jadi itu nanti Paripurna tingkat II diketok selesai," kata Bambang Pacul di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Dia menjelaskan, saat ini hanya tersisa 14 isu di RKUHP yang dibahas. Adapun yang dimaksudnya adalah kasus hukum yang ada di tengah masyarakat.
"Itu hanya tinggal 14 isu dan selesai. Ada 14 isu yang dalam kaitannya itu adalah isu yang hidup istilahnya case live, kasus hukum yang hidup di tengah masyarakat. Inilah yang kita tarik untuk diberi hukum formal," jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP ini.
Lantaran mengatur hukum formal bagi kasus di masyarakat, Bambang Pacul mengaku pembahasannya cukup alot. Meski demikian dengan mendengarkan pendapat ahli dan masyarakat kini pembahasan telah selesai.
Adapun pasal yang menuai kritik adalah salah satunya adalah pasal penghinaan pada pemerintah.
"Ini enggak gampang, tapi ini sudah selesai. Kita selesaikan antara Pemerintah dan Komisi III. Tapi sebelumnya juga kita sudah dengerin banyak pendapat para ahli hukum," kata dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaYasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca Selengkapnya