Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusutan tuntas, ditemukan indikasi pidana dalam penyaluran PKH

Pengusutan tuntas, ditemukan indikasi pidana dalam penyaluran PKH Pemeriksaan Panwaslu Lamongan atas kasus penyalahgunaan PKH. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Lamongan selesai mengusut dugaan pelanggaran penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Panwaslu akan mengirim surat rekomendasi ke KPU dan Dinas Sosial (Dinsos), karena ditemukan indikasi pidana dalam pemberian PKH.

"Klarifikasi persoalan PKH sudah selesai, surat akan kita kirim ke Dinsos (Dinas Sosial) dan KPU," kata Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya, Selasa (1/4).

Toni mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan panjang akhirnya klarifikasi kasus PKH telah selesai, Panwaslu memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi ke KPU dan Dinsos. Surat rekomendasi berisi teguran kepada tim kampanye pasangan calon (Paslon) Pilgub Jatim nomor urut satu.

Surat teguran ini dilakukan karena tim kampanye paslon nomor urut satu terbukti menyebarkan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker yang berasal bukan dari KPU. "Kita temukan penyebaran APK stiker ini bukan dibuat KPU," ujaranya.

Toni membeberkan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikas, ada dugaan tindak pidana pemilihan. Karena penyerahan uang oleh pendamping PKH bersamaan dengan penyebaran stiker paslon. "Hasil rekomendasi lainya, Panwaslu Lamongan meneruskan kepada Sentra Gakkumdu untuk memproses karena terdapat indikasi pencairan dana PKH yang berbarengan dengan pembagian stiker salah satu pasangan calon. Sehingga perlu didalami oleh Sentra Gakkumdu," jelas Toni.

Dari temuan di lapangan, setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah saksi pelapor maupun terlapor, disimpulkan ada oknum petugas PKH yang tak mentaati dan menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Petugas pendamping PKH telah mengkolektifkan ATM dan PIN Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan itu merupakan tindakan yang salah. Apalagi di situ juga dibarengi dengan ajakkan memilih pasangan calon nomor satu.

"Fakta di lapangan ada penyaluran dana program PKH yang tidak sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan atau program PKH," terang dia.

Panwaslu juga mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Sosial dan juga koordinator PKH tingkat Kabupaten Lamongan (Korkab). Hal ini dilakukan untuk memberikan sanksi kepada Kholis Fahmi (Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng sekaligus Pendamping PKH di Desa Kendalkemlagi), sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami akan mengirim surat resmi ini ke pihak yang berkompeten, kita sudah mengeluarkan rekomendasi kok," ungkap Toni.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini

PT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye

Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya