Penuhi panggilan Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf tegaskan tak niat kampanye dana rekening
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf kembali memenuhi panggilan Bawaslu RI untuk klarifikasi pemasangan iklan nomor rekening dana kampanye di koran nasional, Senin (5/11). TKN Jokowi-Ma'ruf diwakili Direktur Hukum, Ade Irfan Pulungan.
Ade mengaku diklarifikasi selama dua jam. Dia datang sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pukul 14.00 WIB. Ini adalah pertemuan kedua. Dia mengaku memberikan jawaban atas pertanyaan yang belum sempat dijelaskan pada pertemuan pertama.
"Jadi pada hari ini setelah saya melakukan penelusuran terhadap masalah yang ada, baru kami sampaikan jawabannya. Itu saja," jelasnya kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
Kepada Bawaslu, pihaknya menyampaikan tak ada niat melakukan kampanye dengan pemasangan iklan nomor rekening tersebut. Pihaknya telah melakukan konsultasi sebelum iklan dipasang.
"Jadi saya sampaikan kita tidak punya niat untuk melakukan kampanye, tidak punya niat, tidak punya keinginan untuk melanggar aturan yang ada. Sebelumnya kita sudah melakukan konsultasi-konsultasi terhadap masalah itu," jelasnya.
Menurutnya, iklan yang dipasang di halaman satu koran itu untuk sosialisasi rekening dana kampanye. Pihaknya ingin agar rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf diketahui publik sehingga jika ada yang ingin menyumbang bisa dipermudah dan diketahui publik.
"Kita ingin transparansi, akuntabilitas secara jelas, terukur kepada publik terhadap nomor rekening itu. Kita tidak mau nanti siapa yang nyumbang itu, penyumbangnya ditutup-tutupi. Kita mau terbuka, semua transparan dan mengikuti regulasi-regulasi yang ada. Jadi niat kami itu," jelasnya.
Disinggung soal ketidakhadiran Erick Thohir, Ade Irfan menegaskan bahwa yang dipanggil bukan Ketua TKN. Sehingga tak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk hadir. Pihak yang dipanggil adalah TKN, sehingga bisa diwakili siapapun.
"Surat dari Bawaslu itu adalah meminta kehadiran tim kampanye nasional. Bukan Pak Erick Thohir," ujarnya.
Erick Thohir tak datang karena sedang menjalani umrah di Makkah. Sehingga dirinya yang mewakili TKN. Ade mengatakan prosesnya telah selesai dan tinggal menunggu putusan Bawaslu.
"Jadi Tim Kampanye itu siapa saja? Saya kan termasuk tim kampanye. Saya sebagai Direktur Hukum masuk tim kampanye. Boleh dong saya dan saya memang ditugaskan untuk melakukan penyampaian ini," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaTayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca Selengkapnya