Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi panggilan Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf tegaskan tak niat kampanye dana rekening

Penuhi panggilan Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf tegaskan tak niat kampanye dana rekening Jokowi-Maruf diduga pasang iklan kampanye di Koran. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf kembali memenuhi panggilan Bawaslu RI untuk klarifikasi pemasangan iklan nomor rekening dana kampanye di koran nasional, Senin (5/11). TKN Jokowi-Ma'ruf diwakili Direktur Hukum, Ade Irfan Pulungan.

Ade mengaku diklarifikasi selama dua jam. Dia datang sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pukul 14.00 WIB. Ini adalah pertemuan kedua. Dia mengaku memberikan jawaban atas pertanyaan yang belum sempat dijelaskan pada pertemuan pertama.

"Jadi pada hari ini setelah saya melakukan penelusuran terhadap masalah yang ada, baru kami sampaikan jawabannya. Itu saja," jelasnya kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepada Bawaslu, pihaknya menyampaikan tak ada niat melakukan kampanye dengan pemasangan iklan nomor rekening tersebut. Pihaknya telah melakukan konsultasi sebelum iklan dipasang.

"Jadi saya sampaikan kita tidak punya niat untuk melakukan kampanye, tidak punya niat, tidak punya keinginan untuk melanggar aturan yang ada. Sebelumnya kita sudah melakukan konsultasi-konsultasi terhadap masalah itu," jelasnya.

Menurutnya, iklan yang dipasang di halaman satu koran itu untuk sosialisasi rekening dana kampanye. Pihaknya ingin agar rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf diketahui publik sehingga jika ada yang ingin menyumbang bisa dipermudah dan diketahui publik.

"Kita ingin transparansi, akuntabilitas secara jelas, terukur kepada publik terhadap nomor rekening itu. Kita tidak mau nanti siapa yang nyumbang itu, penyumbangnya ditutup-tutupi. Kita mau terbuka, semua transparan dan mengikuti regulasi-regulasi yang ada. Jadi niat kami itu," jelasnya.

Disinggung soal ketidakhadiran Erick Thohir, Ade Irfan menegaskan bahwa yang dipanggil bukan Ketua TKN. Sehingga tak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk hadir. Pihak yang dipanggil adalah TKN, sehingga bisa diwakili siapapun.

"Surat dari Bawaslu itu adalah meminta kehadiran tim kampanye nasional. Bukan Pak Erick Thohir," ujarnya.

Erick Thohir tak datang karena sedang menjalani umrah di Makkah. Sehingga dirinya yang mewakili TKN. Ade mengatakan prosesnya telah selesai dan tinggal menunggu putusan Bawaslu.

"Jadi Tim Kampanye itu siapa saja? Saya kan termasuk tim kampanye. Saya sebagai Direktur Hukum masuk tim kampanye. Boleh dong saya dan saya memang ditugaskan untuk melakukan penyampaian ini," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye

Tayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye
Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye

Hal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?

Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.

Baca Selengkapnya