Perjalanan Partai Idaman Rhoma Irama
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kelengkapan persyaratan administrasi pemilu. Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama ini terancam tak bisa ikut pemilu.
Bawaslu menolak gugatan Partai Idaman lantaran partai itu dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan persyaratan peserta pemilu. Bukti kelengkapan yang dimaksud yakni persyaratan keanggotaan, hingga kepemilikan kantor cabang di daerah.
Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. Selain Partai Idaman, KPU juga menyatakan Partai Indonesia Kerja, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Parsindo, serta Partai Republik tidak memenuhi persyaratan.
-
Kenapa Rhoma Irama menolak disebut penyanyi dangdut? Namun sebenarnya Rhoma enggan musiknya disebut sebagai musik dangdut, ia lebih setuju musiknya dikenal sebagai irama Melayu.
-
Mengapa Cak Imin tidak maju Pilkada Jatim? Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim), ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
-
Siapa yang menyatakan Cak Imin tak maju Pilkada? 'Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim),' ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
-
Kenapa Rhoma Irama jadi penguji? Rhoma Irama dihadirkan sebagai penguji ahli dalam sidang promosi/terbuka karena namanya ada di dalam penelitian disertasi tersebut.
-
Siapa yang mendampingi Rhoma Irama saat nyoblos? Ricca Rachim membuktikan kesetiaannya kepada sang raja dangdut dengan menggandeng mesra suaminya, yang langsung menjadi sorotan warga di TPS.
-
Apa yang membuat Rhoma Irama terkenal? Kepopuleran Rhoma membuat dirinya mendapat predikat sebagai Raja Dangdut.
Tidak bisa melanjutkan dalam tahapan verifikasi faktual Pemilu 2019, setelah putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (15/1) menolak gugatan yang mereka ajukan. Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah berencana membawa sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Partai Idaman menduga, pada tahapan sub pendaftaran, ada upaya pengadangan politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Idaman dinyatakan tidak lolos, hanya dengan dokumen check list Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pada sub tahapan verifikasi administrasi, partai besutan Rhoma Irama ini, kembali terjegal dokumen berita acara KPU.
Hasil putusan tersebut berbentuk putusan pejabat Tata Usaha Negara. Partai Idaman menduga ada pelanggaran administrasi internal KPU. Maka itu, sebelum melakukan gugatan ke PTUN, mereka akan berkonsultasi dahulu.
"Apakah check list parpol pada verifikasi administrasi bisa dibawa ke ranah PTUN. Kedua kami diadang berdasar berita acara KPU. Ini yang akan kami konsultasikan apa bisa diajukan ke PTUN," ujar Ramdansyah.
Rhoma Irama menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bertindak diskriminatif terhadap partainya yang mengakibatkan gagal ikut Pemilu 2019. Hal itu setelah Bawaslu menolak gugatan terhadap sengketa tahapan pendaftaran KPU.
"Kami Idaman merasa kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai saat ini, karena saya melihat indikasi-indikasi yang jelas bahwa adanya unsur diskriminatif kepada partai kami, ada unsur like and dislike," ujar Rhoma.
Tepatnya Oktober 2015 lalu Rhoma mendeklarasikan Partai Idaman. Dia sangat yakin partai ini bisa menjadi besar di kemudian hari.
Pasca lahir, Rhoma kemudian gencar mencari para kader dan menyusun kepengurusan Partai Idaman di 34 provinsi. Sebut saja Jakarta dan Jawa Tengah, Rhoma sudah sukses mengukuhkan dan menunjuk anak buahnya untuk membesarkan Partai Idaman demi menghadapi Pemilu 2019.
Kita optimis tahun 2019 akan lolos dari verifikasi KPU dan Kemenkum HAM serta akan dapat mengikuti Pilpres pada tahun 2019 nanti," kata Rhoma usai acara Deklarasi dan Pengukuhan DPW dan DPC Partai Idaman di Lapangan Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (31/1).
Selain itu, dia menegaskan, keoptimisannya jika mampu masuk ke dalam tiga besar dari beberapa partai Islam yang ada di Indonesia saat ini.
"Kita sudah mendeklarasikan sebanyak 19 DPW dari 34 DPW Provinsi. Kemarin 18 DPW jadi satu, di Sari Pan Pacific Jakarta. Deklarasi DPW dan DPC sekaligus untuk pertama kalinya kali ini yang ke 19 di Jateng. Kita optimis jika Partai Idaman akan masuk tiga besar partai Islam di Indonesia," terang ayah dari penyanyi dangdut Ridho Rhoma ini.
Saat memperkenalkan Partai Idaman, dia membantah membentuk partai politik baru didasari atas kekecewaannya terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) tempat dulu dia pernah bergabung.
"Saya tidak pernah kecewa dengan PPP, PKB, PBB. Yang pasti saya sudah memberikan kontribusi bagi bangsa ini melalui PPP, PKB dan PBB ," kata Rhoma.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ribka, banyak calon Kepala daerah PDI Perjuangan ditinggalkan partai politik.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu
Baca SelengkapnyaBatalnya pelantikan Tia jadi anggota DPR mengacu kepada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah Rabu (25/9).
Baca SelengkapnyaKubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengaku tak mengerti siapa yang ditinggal atau meninggalkan PDIP.
Baca SelengkapnyaWanda Hamidah respon kabar yang sebut dirinya akan bergabung bersama PDIP dengan kalimat menohok.
Baca SelengkapnyaPutuskan keluar dari partai, ini sosok politisi dan artis senior Wanda Hamidah.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaKomarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.
Baca SelengkapnyaPartai Gelora menyatakan mundur dari KIM Plus yang mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Respati Ardi-Astrid.
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca Selengkapnya