Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan Partai Idaman Rhoma Irama

Perjalanan Partai Idaman Rhoma Irama Partai Idaman dukung kemerdekaan Palestina. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kelengkapan persyaratan administrasi pemilu. Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama ini terancam tak bisa ikut pemilu.

Bawaslu menolak gugatan Partai Idaman lantaran partai itu dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan persyaratan peserta pemilu. Bukti kelengkapan yang dimaksud yakni persyaratan keanggotaan, hingga kepemilikan kantor cabang di daerah.

Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. Selain Partai Idaman, KPU juga menyatakan Partai Indonesia Kerja, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Parsindo, serta Partai Republik tidak memenuhi persyaratan.

Tidak bisa melanjutkan dalam tahapan verifikasi faktual Pemilu 2019, setelah putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (15/1) menolak gugatan yang mereka ajukan. Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah berencana membawa sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Partai Idaman menduga, pada tahapan sub pendaftaran, ada upaya pengadangan politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Idaman dinyatakan tidak lolos, hanya dengan dokumen check list Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pada sub tahapan verifikasi administrasi, partai besutan Rhoma Irama ini, kembali terjegal dokumen berita acara KPU.

mukornas partai idaman

Hasil putusan tersebut berbentuk putusan pejabat Tata Usaha Negara. Partai Idaman menduga ada pelanggaran administrasi internal KPU. Maka itu, sebelum melakukan gugatan ke PTUN, mereka akan berkonsultasi dahulu.

"Apakah check list parpol pada verifikasi administrasi bisa dibawa ke ranah PTUN. Kedua kami diadang berdasar berita acara KPU. Ini yang akan kami konsultasikan apa bisa diajukan ke PTUN," ujar Ramdansyah.

Rhoma Irama menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bertindak diskriminatif terhadap partainya yang mengakibatkan gagal ikut Pemilu 2019. Hal itu setelah Bawaslu menolak gugatan terhadap sengketa tahapan pendaftaran KPU.

"Kami Idaman merasa kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai saat ini, karena saya melihat indikasi-indikasi yang jelas bahwa adanya unsur diskriminatif kepada partai kami, ada unsur like and dislike," ujar Rhoma.

Tepatnya Oktober 2015 lalu Rhoma mendeklarasikan Partai Idaman. Dia sangat yakin partai ini bisa menjadi besar di kemudian hari.

pelantikan

Pasca lahir, Rhoma kemudian gencar mencari para kader dan menyusun kepengurusan Partai Idaman di 34 provinsi. Sebut saja Jakarta dan Jawa Tengah, Rhoma sudah sukses mengukuhkan dan menunjuk anak buahnya untuk membesarkan Partai Idaman demi menghadapi Pemilu 2019.

Kita optimis tahun 2019 akan lolos dari verifikasi KPU dan Kemenkum HAM serta akan dapat mengikuti Pilpres pada tahun 2019 nanti," kata Rhoma usai acara Deklarasi dan Pengukuhan DPW dan DPC Partai Idaman di Lapangan Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (31/1).

Selain itu, dia menegaskan, keoptimisannya jika mampu masuk ke dalam tiga besar dari beberapa partai Islam yang ada di Indonesia saat ini.

"Kita sudah mendeklarasikan sebanyak 19 DPW dari 34 DPW Provinsi. Kemarin 18 DPW jadi satu, di Sari Pan Pacific Jakarta. Deklarasi DPW dan DPC sekaligus untuk pertama kalinya kali ini yang ke 19 di Jateng. Kita optimis jika Partai Idaman akan masuk tiga besar partai Islam di Indonesia," terang ayah dari penyanyi dangdut Ridho Rhoma ini.

Saat memperkenalkan Partai Idaman, dia membantah membentuk partai politik baru didasari atas kekecewaannya terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) tempat dulu dia pernah bergabung.

"Saya tidak pernah kecewa dengan PPP, PKB, PBB. Yang pasti saya sudah memberikan kontribusi bagi bangsa ini melalui PPP, PKB dan PBB ," kata Rhoma.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Merasa PDIP Ditinggalin di Pilkada, Ribka Tjiptaning: Calon Bagus Tiba-Tiba Dianginpuyuhkan
Megawati Merasa PDIP Ditinggalin di Pilkada, Ribka Tjiptaning: Calon Bagus Tiba-Tiba Dianginpuyuhkan

Menurut Ribka, banyak calon Kepala daerah PDI Perjuangan ditinggalkan partai politik.

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
Profil Tia Rahmania, Mantan Dekan Dipecat PDIP dan Batal jadi Anggota DPR
Profil Tia Rahmania, Mantan Dekan Dipecat PDIP dan Batal jadi Anggota DPR

Batalnya pelantikan Tia jadi anggota DPR mengacu kepada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah Rabu (25/9).

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

Baca Selengkapnya
Megawati Merasa PDIP Ditinggal, Prabowo: Saya Tidak Mengerti, Siapa Meninggalkan Siapa?
Megawati Merasa PDIP Ditinggal, Prabowo: Saya Tidak Mengerti, Siapa Meninggalkan Siapa?

Prabowo Subianto mengaku tak mengerti siapa yang ditinggal atau meninggalkan PDIP.

Baca Selengkapnya
Reaksi Menohok Wanda Hamidah Jawab 'Siap Masuk Kandang Banteng?', Singgung Kerusakan & Kemarahan Rakyat
Reaksi Menohok Wanda Hamidah Jawab 'Siap Masuk Kandang Banteng?', Singgung Kerusakan & Kemarahan Rakyat

Wanda Hamidah respon kabar yang sebut dirinya akan bergabung bersama PDIP dengan kalimat menohok.

Baca Selengkapnya
Putuskan Keluar dari Partai Golkar, Ini Sosok Politisi dan Artis Senior Wanda Hamidah
Putuskan Keluar dari Partai Golkar, Ini Sosok Politisi dan Artis Senior Wanda Hamidah

Putuskan keluar dari partai, ini sosok politisi dan artis senior Wanda Hamidah.

Baca Selengkapnya
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024

Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Pisah dengan KIM Plus di Pilkada Solo: Kami Tidak Dihargai
Partai Gelora Pisah dengan KIM Plus di Pilkada Solo: Kami Tidak Dihargai

Partai Gelora menyatakan mundur dari KIM Plus yang mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Respati Ardi-Astrid.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Ahok soal Jokowi Absen di HUT PDIP Hingga Panas Debat Prabowo & Anies
VIDEO: Jawaban Ahok soal Jokowi Absen di HUT PDIP Hingga Panas Debat Prabowo & Anies

Ahok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina

Baca Selengkapnya