Perludem Sebut Pemilu Nasional dan Lokal Perlu Dipisah Agar Pemilih Tak Bingung
Merdeka.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama memberikan catatan terhadap keserentakan Pemilu. Pemilu dengan lima surat suara pada 2019 memiliki beban cukup tinggi serta menyulitkan Pemilih.
Perludem mengusulkan pemisahan antara Pemilu Presiden, DPR, DPD dengan Pemilu Kepala Daerah, dan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Ini lah kemudian cukup rasional dikembangkan oleh para pembentuk UU untuk mengubah design keserentakan Pemilu kita," kata Heroik dalam diskusi daring, Minggu (24/1).
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa aja yang stres berat pasca pemilu? Setidaknya ada 10 orang yang terdiri dari timses dan panitia Pemilu (KPPS/PPS/PPK) di Ponorogo yang terindikasi stres berat.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Kenapa Surat Suara Pemilu penting? Surat suara memiliki peran penting dalam pemilihan umum atau pemilu dan menjadi salah satu elemen kritis dalam menjaga proses demokratis.
Pemilu Presiden, DPR, dan DPD digelar serentak. Kemudian pemilu lokal yang meliputi pemilihan kepala daerah dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota digelar dua tahun setelah Pemilu tingkat nasional.
Lihat juga berita tentang Pemilu 2024 di Liputan6.com
Sehingga, pada Pemilu tingkat nasional hanya ada tiga surat suara, dan Pemilu lokal akan ada empat surat suara.
"Dari segi manajemen tata kelola pemilu, saya yakin penyelenggara pemilu akan jauh lebih mudah dalam melaksanakannya. Pun dengan pemilih dalam memberikan pilihannya," jelasnya.
Heroik menjelaskan ada model lain yang memisahkan Pemilu lokal. Sama seperti sebelumnya, Pemilu nasional dan lokal dipisah. Namun, Pemilu tingkat lokal dipisah kembali yaitu di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.
"Di pemilu lokal yang untuk level provinsi pemilih akan mendapatkan dua surat suara. Dan pemilu lokal di level bupati, wali kota pemilih hanya mendapatkan dua surat suara yaitu surat suara DPRD kota dan bupati wali kota," paparnya.
Dia juga memberi catatan mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Ambang batas jangan membuat banyak suara masuk terbuang.
Menurutnya, selama ini masalah ambang batas adalah menghasilkan surat suara terbuang. Pada 2019 dengan ambang batas parlemen 4 persen, kurang lebih ada 13 juta suara yang terbuang.
"Kita menggunakan pemilu legislatif proporsional yang mengedepankan proporsionalitas. Karena pemberlakuan ambang batas parlemen menjadikan pemilu kita disproporsional," ucap Heroik.
Namun, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, ambang batas tetap diperlukan. Hanya saja, besarannya perlu dipertimbangkan dalam revisi UU Pemilu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"(Tim penyelenggara pemilu) iya karena rumitnya. Pemilu di Indonesia termasuk yang terumit di dunia," kata JK
Baca SelengkapnyaWalaupun ada India dengan jumlah pemilih yang lebih besar dan Amerika Serikat yang punya pemilu lebih besar.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaApa perbedaan pemilu dan pilkada? Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat, mereka memiliki perbedaan mendasar
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaHak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak delapan belas sepeda motor dan delapan gerobak sapi membawa logistik Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca Selengkapnya