Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu ormas digugat, Wiranto bilang 'bukti pemerintah tak diktator'

Perppu ormas digugat, Wiranto bilang 'bukti pemerintah tak diktator' Konpers penerbitan Perppu tentang Ormas. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) tetap berlaku meski tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejak awal, Wiranto mempersilakan bagi para penolak Perppu untuk melakukan gugatan ke MK. Hal ini menurut dia, adalah sebuah proses demokrasi.

"Kita juga mempersiapkan apa yang harus kita lakukan. Seperti yang saya katakan dulu, itulah proses demokrasinya di situ. Memutuskan, kemudian ada gugatan ya silakan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/7).

Orang lain juga bertanya?

Buktinya, hari ini Wiranto mengumpulkan sejumlah pihak untuk membahas pengawalan Perppu Ormas. Hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Asman Abnur dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Wiranto melanjutkan, gugatan ke MK bukti bahwa Pemerintah tak sewenang-wenang dalam membuat aturan apalagi hingga disebut diktator. Sebab, saat Perppu telah diterbitkan pun masih bisa diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang terbukti bahwa ini kan bukan sewenang-wenang, terbukti bahwa ini bukan sifat diktator tapi sangat demokratis, demi keutuhan negara, demi keamanan ini yang harus kita lakukan," terang Wiranto.

Saat disinggung strategi yang bakal dilakukan dalam menghadapi sidang di MK, Wiranto enggan membeberkan. Dia hanya menyebut akan mengikuti proses hukum yang ada.

"(Strategi) enggak akan diberitahukanlah, ikutin langkah-langkah hukum saja," kata dia.

Seperti diketahui, sehari sebelum dibubarkan, 18 Juli 2017, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan uji materi tersebut pun langsung ditangani pengacara kondangan, Yusril Ihza Mahendra.

Wiranto mengatakan, Pemerintah menyerahkan kepada hakim Konstitusi untuk melakukan uji materi erhadap Perppu ormas.

"(Kalau) Pemerintah macam-macam ada lembaga hukum tertinggi yang tangani masalah itu, nanti diputuskan oleh lembaga hukum tertinggi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai

TKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Balas Kubu Prabowo Usai Disebut Lawan Kehendak Rakyat: Gugatan ke MK Usaha Menyelamatkan Demokrasi
Timnas AMIN Balas Kubu Prabowo Usai Disebut Lawan Kehendak Rakyat: Gugatan ke MK Usaha Menyelamatkan Demokrasi

Menurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.

Baca Selengkapnya
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis

Menurut Nusron, sistem seperti orde baru hanya terjadi apabila ada pembungkaman suara-suara tokoh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Prabowo Singgung Soal Bung Karno dan Minta Tidak Diganggu, PDIP Respons Jangan Antikritik
Prabowo Singgung Soal Bung Karno dan Minta Tidak Diganggu, PDIP Respons Jangan Antikritik

Prabowo meminta kepada pihak-pihak yang tidak mau diajak kerja sama untuk tidak mengganggu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser

Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya