Perpres Jabatan Wamen ESDM, Stafsus Mensesneg Sebut Semua Kementerian Ada Slotnya
Merdeka.com - Stafsus Mensesneg Faldo Maldini membantah, penambahan jabatan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kepentingan reshuffle atau perombakan kabinet. Menurut dia, jabatan itu dipersiapkan apabila nantinya Presiden Jokowi merasa membutuhkan.
"Kalau mau dikait-kaitkan sama Reshuffle, ya silakan saja, buat yang ingin. Bagi kami di pemerintahan, ini soal kebutuhan dan tantangan ke depan," kata Faldo kepada wartawam, Senin (22/11).
Dia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja kementerian secara berkala. Nantinya, Jokowi akan melihat apakah jabatan Wamen ESDM memang perlu diisi atau tidak.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Bagaimana Jokowi melakukan reshuffle? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Siapa yang memimpin kabinet saat pemilu? Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap.
-
Siapa yang belum diundang membahas susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana Bahlil masuk ke kabinet Jokowi? Ia menegaskan, ditunjuk Presiden Jokowi dari perwakilan profesional.
"Kalau Presiden belum butuh ya, belum diisi," ucapnya.
Faldo menjelaskan bahwa beberapa kementerian telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal posisi wakil menteri. Misalnya, Wamen Kemendikbudristek, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, hingga Wakil Menteri PAN-RB.
"Hampir semua kementerian ada slotnya kok itu, Kemendikbudristek contohnya, UU baru, Perpres baru, di perpres yang lama juga disediakan wamen, tapi belum diisi, belum dianggap perlu oleh Presiden," jelasnya.
Faldo tak masalah apabila penambahan jabatan wakil menteri ESDM menjadi gosip politik hingga dikait-kaitkan dengan reshuffle kabinet. Namun, Faldo mengingatkan agar gosip politik tersebut tak dianggap serius.
"Saya kira gosip-gosip politik tidak perlu terlalu dianggap serius. Biarkan jadi gosip saja. Presiden sudah bicara dari awal, belum kepikiran. Kita berhenti dulu, tidak usah kita bikin pengembangan," tutur Faldo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2021 tentang Kementerian ESDM yang diteken Jokowi pada 25 Oktober 2021.
"Dalam memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Perpres, Senin (22/11/2021).
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2), Wakil Menteri ESDM diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM saat ini dipimpin oleh seorang menteri yakni, Arifin Tasrif. Jokowi pernah menjadikan Arcandra Tahar sebagai Wamen ESDM pada 2016 lalu atau saat Kabinet Kerja.
Reporter: Lizsa Egeham/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan jumlah kementerian ini jadi hak prerogatif Prabowo saat memimpin negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai fasilitas rumah dinas untuk jajaran Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaReaksi Fadli Zon Dikabarkan Bakal Jadi Menlu di Kabinet Prabowo
Baca SelengkapnyaGerindra mengakui sejauh ini isu-isu tentang kabinet Prabowo-Gibran masih sebatas aspirasi.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menjadi salah satu calon menteri ikut pembekalan di Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI Fraksi Golkar Maman Abdurrahman merespons dirinya disebut sebagai calon menteri UMKM oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Baca SelengkapnyaMenurut Muzani, banyak kader parpol juga berasal dari profesional atau ahli di bidang masing-masing.
Baca SelengkapnyaDasco belum bisa memberikan bocoran terkait nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, untuk nomenklatur kementerian juga sudah mulai disusun oleh Prabowo.
Baca Selengkapnya