Pilkada Asimetris Bukan Barang Baru di Indonesia
Merdeka.com - Mendagri Tito Karnavian mengusulkan penerapan Pilkada Asimetris di Indonesia. Artinya, tidak semua daerah menerapkan sistem Pilkada langsung, tergantung indeks demokrasi daerah tersebut.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, Pilkada Asimetris sudah diterapkan saat ini di beberapa daerah. Misalnya di Aceh dan Yogyakarta, bentuk pemilihan yang dilakukan dua daerah tersebut dikategorikan sebagai Asimetris.
"Pilkada asimetris bukan lah hal baru. Pilkada Aceh dengan keberadaan partai politik lokal, Pilkada Yogyakarta yang tanpa Pilgub, dan Pilkada DKI dengan tanpa Pilbub/Pilwakot merupakan beberapa pilihan asimetris yang ada di Indonesia saat ini," jelas Titi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/22).
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
Sejarah Politik Panjang
Dia menjelaskan, beberapa tempat yang sudah menerapkan Pilkada Asimetris bukan tanpa sebab. Melainkan karena sejarah politik yang panjang dari bangsa Indonesia.
Sehingga, dia tidak setuju jika Pilkada Asimetris yang diusulkan oleh Mendagri diterapkan tanpa kajian yang mendalam. Apalagi terkesan terburu-buru.
"Namun pilihan itu didasarkan oleh sejarah panjang politik dan sosial kultural suatu daerah. Bukan karena kebijakan elit semata yang datang tiba-tiba. Aceh misalnya karena bagian dari resolusi konflik, Yogyakarta karena sejarah politik dan sosial kultural, dan DKI Jakarta karena daerah istimewa Ibu kota berkaitan dengan kepentingan pembangunan ekonomi," tegas Titi.
Jangan Persempit Ruang Kontrol Publik
Titi menginginkan, usulan Mendagri itu mestinya dilakukan berdasar prinsip untuk memperkuat kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang demokratis. Bukan malah mempersempit ruang kontrol publik untuk memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berorientasi untuk pelayanan publik, antikorupsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Indikator evaluasi juga harus komprehensif dan tidak parsial, dengan proses yang partisipatif, terbuka, dan akuntabel. Bukan sekadar diputuskan segelintir orang secara elitis," ungkap Titi.
Papua Karena Konflik
Dia menambahkan, Pilkada asimetris berupa pilihan tidak langsung untuk beberapa daerah harus dilakukan dengan pertimbangan yang spesifik dan benar-benar terukur. Misal di Papua, karena konflik yang sulit dicegah, perpecahan berujung kekerasan yang berulang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada, manipulasi suara secara sistematis dan masif, harus mampu dibuktikan fakta-faktanya secara terbuka kepada publik.
"Tapi pilihan ini adalah pilihan sementara atau temporary measure. Sebagai afirmasi menuju pemilihan dengan partisipasi langsung rakyat. Pada akhirnya semua daerah diharapkan bisa memfasilitasi hak politik warganya," tutup Titi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca SelengkapnyaKarena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaSetiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.
Baca Selengkapnya