Pilkada di Dua Daerah Sumsel Dipastikan Calon Tunggal vs Kotak Kosong
Merdeka.com - Dua daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Selatan dipastikan hanya memiliki satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Pasangan ini akan melawan kotak kosong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Kelly Mariana menyebutkan, dua daerah itu adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Pilkada di dua daerah itu hanya terdapat satu calon yang berstatus petahana, yakni Kuryana Azis-Johan Anuar untuk OKU yang diusung 11 partai politik yakni PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, dan NasDem.
Sementara di OKUS terdapat nama Popo Ali Murtopo-Sholihien Abuasir yang diusung 12 parpol, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang membuat Pilkada Jatim melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.'Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari,' kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
"Kita pastikan dua daerah itu calonnya akan melawan kotak kosong," ungkap Kelly, Senin (14/9)
KPUD di dua daerah itu sebenarnya sudah memperpanjang masa pendaftaran 10-12 September 2020 dari awalnya digelar 4-6 September 2020. Hingga masa pendaftaran berakhir, tak satu pun pasangan yang mendaftar.
"Ditutup sampai pukul 24.00 WIB, tidak ada lagi yang mendaftar," kata dia.
Kelly menambahkan, dari tujuh daerah yang menggelar pilkada di Sumsel terdapat 13 paslon. Di antaranya sebelas paslon diusung parpol dan dua lainnya mendaftar melalui jalur perorangan.
Dengan rincian Kabupaten OKU Timur dua paslon yakni Lanosin Hamzah-Adi Nugraha Purna Yudha (PKB, Demokrat, NasDem, PKS, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PDIP, Golkar, Perindo) dan Kolonel Ruslan-Herly Sunawan (jalur perseorangan sebanyak 41.560 dukungan KTP).
Kemudian Kabupaten Ogan Ilir dua paslon, yakni Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak (PDIP, Golkar, Hanura, PBB, Partai Berkarya) dan Panca Wijaya Akbar-Ardani (PKB, Gerindra, Perindo, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, PPP).
Kabupaten Musi Rawas juga terdapat dua paslon, yakni Hendra Gunawan-Mulyana (Demokrat, PDIP, Hanura, NasDem, PKS, PKB, PBB) dan Ratna Mahcmud-Suwarti (Gerindra, Golkar, PAN). Sementara Kabupaten Musi Rawas Utara diisi tiga paslon, yakni Syarif Hidayat-Surian (PBB, Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar, PKB, Demokrat, Perindo), Devi Suhartoni-Inayatullah (PDIP, NasDem, Hanura), dan Akisropi Ayub-Baikuni Anwar (jalur perseorangan sebanyak 16.655 dukungan KTP).
Selanjutnya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terdapat dua paslon, yakni pasangan Heri Amalindo-Soemarjono (PDIP, Golkar, PKS, NasDem, Gerindra, Perindo, PPP, PBB, PKB) dan pasangan Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (Demokrat, PAN, Hanura).
"Sebagian bakal calon sudah melakukan tes kesehatan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang, tinggal bakal calon dari OKU dan OKU Selatan pada 16 dan 17 September nanti," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaKeempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah berharap Pilkada kandidat melawan kotak kosong ini tidak terjadi karena tidak sesuai dengan cita-cita demokrasi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaJika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.
Baca SelengkapnyaKPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaDari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaDua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca Selengkapnya