Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan Pansus setuju TNI dilibatkan berantas teroris

Pimpinan Pansus setuju TNI dilibatkan berantas teroris Penggerebekan terduga teroris di Kampar. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Wacana pelibatan TNI dalam menangani tindak pidana terorisme terus mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Terorisme, Hanafi Rais mengatakan, pihaknya meminta pemerintah satu suara soal pelibatan TNI berantas terorisme.

"Yang krusial memang soal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dan kami di pansus menyerahkan, memberi kesempatan kepada pemerintah untuk kembali membuat dialog internal di antara mereka sendiri, termasuk melibatkan Panglima TNI untuk membahas usulan Panglima TNI melalui surat itu," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).

Hanafimenilai, sikap yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pelibatan TNI belum mewakili sikap resmi pemerintah dalam rapat Pansus RUU Terorisme. Pansus meminta pemerintah tidak mengabaikan surat permohonan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar TNI dilibatkan memberantas terorisme.

Menurut Hanafi, TNI sudah sepatutnya dipertimbangkan untuk terlibat memerangi terorisme. Hal ini karena anatomi tindak pidana terorisme telah berubah, dimana para teroris tak segan melakukan ancaman terhadap kedaulatan negara.

"Terakhir-terakhir seperti di Filipina Selatan dan di Papua kan juga sebenarnya itu juga sebuah kejahatan terhadap sebuah negara. Menyandera orang, mengepung sebuah desa, bahkan meluluhlantahkan banyak objek vital bahkan alutsista angkatan bersenjata," tegasnya.

Selain itu, Pansus juga mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi unsur utama atau 'leading sector' dalam kerja pemberantasan tindak pidana terorisme. Dalam hal ini, BNPT diminta membuat tingkat-tingkat ancaman teror serta unit yang akan dkerahkan.

"Ketika tingkat ancaman itu sudah pada level yang sangat tinggi, bahkan darurat maka tentu TNI bisa masuk di sana dan hanya TNI yang bisa bergerak," terang putra Amien Rais ini.

Namun, lanjut Hanafi, wacana pelibatan TNI dan BNPT menjadi unsur utama pemberantasan terorisme harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Sebab, kedua institusi itu merupakan lembaga di bawah kendali Presiden.

"Kemudian kalau sudah dilibatkan atas persetujuan Presiden dan DPR. Karena itu kan undang-undangnya itu keputusan politik negara. Jadi presiden yang akan memutuskan," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi I DPR Usul Bentuk Panja Netralitas TNI di Pemilu 2024
Komisi I DPR Usul Bentuk Panja Netralitas TNI di Pemilu 2024

Panja ini akan mengawasi posisi TNI pada pesta demokrasi tahun depan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Disetujui Jadi Panglima, Jenderal Agus: Netralitas TNI Harga Mati
Disetujui Jadi Panglima, Jenderal Agus: Netralitas TNI Harga Mati

Agus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.

Baca Selengkapnya