Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR

PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Beredar pesan yang menyatakan Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Dalam pesan itu, Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena menentang penundaan Pemilu 2024.

Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj. Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.

Pesan tersebut diterima merdeka.com pada Rabu (13/4) dini hari. Di akhir pesan tertulis atas nama Juru Bicara DPP PKB.

Orang lain juga bertanya?

Ketika dikonfirmasi, Luqman membenarkan telah dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.

"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (13/4).

Luqman mengaku siap ditugaskan dimanapun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.

"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.

Luqman mengaku, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Tak ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi.

"Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa! Kalian tidak usah ribut," jelas Luqman.

Berikut isi pesan lengkap Luqman dicopot:

Tidak Loyal Kepada Gus Muhaimin, DPP PKB Copot Luqman Hakim Dari Wakil Ketua Komisi II DPR

JAKARTA (12/04/2022)

Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pencopotan ini adalah puncak amarah Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin kepada Luqman yang menentang penundaan pemilu 2024.

Ketika Presiden Joko Widodo, 10 April 2022, menegaskan Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, tidak ada penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden 3 periode, maka telah membuat Gus Muhaimin kehilangan muka.

Gus Muhaimin sudah memberi perintah kepada Pimpinan FPKB DPR RI agar mencopot Luqman pada awal Maret 2022. Tetapi, Pimpinan FPKB menunda-nunda melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, Gus Muhaimin memberi teguran keras kepada Pimpinan FPKB pada hari Senin, 11 April 2022.

Sebelum melakukan dosa besar melawan penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin, DPP PKB telah mencatat banyak kesalahan dan dosa yang dilakukan Luqman.

Inilah daftar dosa-dosa Luqman :

- Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor walau pun Gus Muhaimin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik. Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangan Jokowi sebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin.

- Pada Muktamar NU ke-34 di Lampung Desember 2021, Luqman terang-terangan mendukung Gus Yahya. Sedangkan Gus Muhaimin memberi perintah langsung kepada pengurus agar mengerahkan seluruh sumber daya PKB membantu memenangkan Buya Said Aqil Siradj ketiga kalinya.

- Luqman bersedia ditunjuk Gus Yahya sebagai Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU. Kesalahan ini fatal. Luqman melanggar etika, disiplin partai dan tidak menghormati Gus Muhaimin yang dirugikan sejumlah manuver Gus Yahya sebagai Ketum PBNU. Seharusnya Luqman menolak bergabung PBNU. Apalagi di berbagai kesempatan Gus Muhaimin sudah menyatakan kesiapan menghadapi serangan-serangan Gus Yahya.

- Dosa terbesar Luqman adalah menentang upaya penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin. Selain berkali-kali menyatakan tidak setuju penundaan pemilu melalui media massa, DPP PKB juga mendapat informasi adanya berbagai kegiatan tertutup yang dilakukan Luqman untuk melawan penundaan pemilu 2024.

Pencopotan Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah bukti nyata DPP PKB tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap siapa saja yang tidak tunduk, patuh dan loyal kepada Gus Muhaimin.

Hidup Gus Muhaimin!Hidup PKB!Gus Muhaimin Presiden 2024!

ttd

Juru Bicara DPP PKB

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR: Perbuatan Hasyim Asy’ari Memalukan
Komisi II DPR: Perbuatan Hasyim Asy’ari Memalukan

“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU

Dengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.

Baca Selengkapnya
Komisi II Soal Penggantian Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Komisi II Soal Penggantian Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang

Komisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro

Lukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Jazilul Sebut Lukman Edy Bukan Lagi Kader PKB: Keterangannya di PBNU Tak Punya Legal Standing
Jazilul Sebut Lukman Edy Bukan Lagi Kader PKB: Keterangannya di PBNU Tak Punya Legal Standing

Menurut Jazilul, pernyataan Lukman Edy justru memecah belah soliditas PKB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK

Nama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana

Baca Selengkapnya
Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR dan Diganti Bonnie Triyana
Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR dan Diganti Bonnie Triyana

Nama Tia Rahmania menjadi pembicaraan publik setelah melakukan protes kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya
PKB Meradang, Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim karena Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin
PKB Meradang, Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim karena Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin

Lukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin

Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.

Baca Selengkapnya