PKB Ungkap Dua Solusi Selesaikan Masalah Plt Kepala Daerah
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajak partai-partai duduk bersama untuk membahas masalah pelaksana tugas kepala daerah akibat tidak ada Pilkada di 2022 dan 2023. Jumlah pelaksana tugas yang memimpin daerah karena kekosongan kepemimpinan jumlahnya banyak dan waktunya juga cukup lama.
Menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, ada opsi untuk melakukan revisi UU Pemilu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Revisi itu bisa dilakukan antara pemerintah dan DPR, atau pemerintah sendiri yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Ada dua sebenarnya, bisa revisi bisa Perppu. Jadi kalau Perppu berarti pemerintah, soal jadwal kalau memang bergeser dari jadwal yang biasanya berarti Perppu. Seperti pemerintah mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada kemarin dari bulan September ke Desember," katanya di DPR RI, Rabu (29/12).
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu badan adhoc yang membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
Dia berpendapat, revisi UU Pemilu lebih baik karena Perppu mengimplikasikan adanya kondisi genting. Kalau hanya revisi merupakan jalur yang normal.
"Tapi kami senang kalau itu berdasarkan revisi. Karena kalau revisi itu artinya keadaan normal. Kalau Perppu itu artinya ada kegentingan. Jadi beda latar belakangnya," ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI ini yakin revisi UU Pemilu tidak akan memakan waktu banyak asal ada komitmen dari partai dan pihak yang terkait. Maka itu, menurut Jazilul, perlu dilakukan di tahun 2022 agar bisa mengejar persiapan penyelenggaraan Pemilu.
"Revisi juga seminggu selesai kalau sudah jelas, partai-partai duduk, pasal mana yang mau diubah. Sama sebenarnya membuat Perppu dan revisi itu sama aja waktunya, temponya. Cukup ga cukup kalau itu ada komitmen. Kalau tidak ada komitmen ya lama," tutup Jazilul.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca Selengkapnya