Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Minta Jokowi Ikuti Jadwal Pemilu Usulan KPU

PKS Minta Jokowi Ikuti Jadwal Pemilu Usulan KPU KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah, DPR RI dan KPU belum satu suara mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024. Keputusan belum juga diambil karena rapat yang harusnya dilakukan kemarin, ditunda.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyarankan sebaiknya Presiden Joko Widodo mengikuti jadwal Pemilu 2024 sesuai dengan usulan KPU RI. Yaitu pemungutan suara jatuh pada tanggal 21 Februari 2024. Sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

"Niat pemerintah baik, biar tidak terlalu awal ada pergerakan dan tidak terlalu lama waktu jeda antara Presiden terpilih dan waktu pelantikannya. Tapi baiknya, Pak Jokowi ikut KPU saja karena simulasi yang dilakukan sudah matang. Dan punya waktu persiapan yang cukup agar pemilu kita berkualitas," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (7/10).

Mardani mengatakan, usulan KPU pemungutan suara pada Februari 2024 punya kelebihan memberikan waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara. Meski diakui berpotensi anggaran membengkak.

"Memang semua punya kelebihan dan kekurangan. Pemilu Februari 2024 kelebihannya memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara, tapi berpotensi anggaran membengkak dan sejak awal terjadi kerumunan," kata Mardani.

Pemilu jatuh pada Mei 2024 seperti usulan pemerintah dinilai bisa memudahkan dan menurunkan anggaran. Namun kualitasnya bisa terganggu.

Mardani memberikan catatan, jika Mei 2024 maka mepet dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Namun jika dilihat, usulan Mei 2024 lebih berisiko, waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024. Dan memang ini domain KPU untuk menetapkan karena mereka yang akan menanggung beban penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya.

Menurut Mardani usulan pemerintah kurang memperhitungkan tahapan mulai dari verifikasi partai politik, waktu pendaftaran pasangan calon perseorangan di Pilkada hingga verifikasinya. KPU sudah menyatakan berat jika persiapan tidak ditambah.

"KPU sendiri mengusulkan di Februari 2024 & sudah menyatakan berat jika jumlah pekerja persiapan tidak ditambah (jika Mei). Sekali lagi, pelaksanaan di Februari 2024 akan lebih memberi kelapangan waktu dan persiapan bagi KPU. Diharapkan Pemilu berkualitas yang kita cita-citakan dapat tercapai," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pendaftaran Capres Dimajukan: Tanya ke KPU
Jokowi soal Pendaftaran Capres Dimajukan: Tanya ke KPU

Jokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.

Baca Selengkapnya
PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024
PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?

Baca Selengkapnya