PKS yakin Prabowo tak bakal dibui dari kasus Ratna karena sudah minta maaf
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid melihat adanya orang-orang yang menunggangi kasus Ratna Sarumpaet untuk menyeret pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno dalam persoalan hukum. Namun diyakininya, upaya itu tidak akan berhasil mengingat Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno juga menolak terhadap kebohongan itu sendiri.
"Saya tidak mengatakan itu, tetapi ada yang mencoba menunggangi untuk menjebloskan beliau. Saya yakin beliau tidak akan bisa dijebloskan dengan skenario semacam ini, karena ya tegas bahwa beliau menolak kebohongan ini juga," kata Hidayat Nur Wahid usai Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (4/10).
Hidayat mengatakan, polisi harus bersikap adil dalam penerapan hukum sesuai dengan azas hukum itu sendiri. Karena banyak kasus serupa dan lebih besar yang justru tidak belum memiliki progres yang lebih baik.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Kenapa Prabowo meminta maaf saat di Sukabumi? 'Terima kasih, hari ini saya disambut begitu meriah. Saya minta maaf terlambat, berapa kali maklum saya harus laksanakan tugas lain tetapi sudah niat saya mau ke sini, saya mau naik helikopter, namanya mesin ada gangguan, ini helikopter ketiga,' jelas Prabowo saat menyampaikan sambutan saat meresmikan 5 sumber air di Desa Karanganyar, Jampong Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo akan memperbaiki hukum di Indonesia? Mulai dari, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan khitah KPK yang bebas intervensi, hingga memastikan penempatan personil-personil penting dalam jabatan di bidang hukum tersaring.
"Sekali lagi kalau ada yang kemudian ingin menunggangi ini untuk kemudian menjebloskan siapapun ke jalur hukum karena terkait masalah kebohongan, dan Pak Prabowo menegaskan sudah minta maaf dan sebagainya, sementara banyak pihak yang sudah melakukan kebohongan tanpa pernah minta maaf juga, mestinya sekali lagi hukum di Indonesia ditegakkan dengan seadil-adilnya," jelasnya.
Mantan calon gubernur DKI Jakarta itu juga meminta proses hukum Ratna Sarumpaet didasari keadilan hukum bagi rakyat Indonesia. Jangan sampai hanya karena politik atau sekadar capres-cawapres, apalagi dengan agenda-agenda menghadirkan framming dan stigma negatif.
"Jangan kemudian karena framming politik atau kepentingan politik jangka pendek, kemudian hukum dilakukan dengan cara tidak adil," tegasnya.
Kata Hidayat, polisi begitu cepat mengungkap kasus Ratna Sarumpaet dengan mendapatkan data-data perbankan. Namun bersikap berbeda dengan kasus lain, di antaranya kasus persekusi Mardani Ali Sera, Neno Warisman yang sudah berkali-kali dilaporkan. Semua kasus seharusnya diselesaikan dengan dasar Indonesia negara hukum yang berkeadilan tanpa pilih kasih.
Sebelumnya sejumlah pihak telah melaporkan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet ke polisi. Salah satunya dilakukan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid, yang melaporkan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Prabowo Subianto terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Laporan Cyber Indonesia ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Muannas membawa sejumlah barang bukti berupa flashdisk yang berisi screenshot ujaran para terlapor baik di media sosial maupun di media online. Tak hanya itu, sejumlah video pun disertakan untuk mendukung laporan tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaGibran Angkat Tangan Minta Pendukungnya Beri Semangat saat Prabowo Menjawab Pertanyaan Anies
Baca SelengkapnyaGerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaHasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaTidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya"Secara umum maka penyidik terkait juga harus menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran, jangan sampai terulang."
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca Selengkapnya