Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik Kepengurusan DPD Golkar Siak Usai Kabar Kembalinya Syamsuar

Polemik Kepengurusan DPD Golkar Siak Usai Kabar Kembalinya Syamsuar Sidang Mahkamah Partai Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Partai Golkar dikabarkan kembali mengaktifkan posisi Gubernur Riau Syamsuar di partai. Bahkan jabatan Ketua DPD II Golkar Siak yang pernah ditinggalkannya, dikabarkan bakal kembali dijabat lagi. Sebelumnya pada Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018, Syamsuar tidak diusung Partai Golkar, melainkan oleh NasDem, PKS dan PAN.

Saat itu, Syamsuar masih menjabat Bupati Siak sekaligus Ketua DPD Golkar Siak. Karena tidak dicalonkan dari Golkar, Syamsuar berstatus nonaktif dari partai berlambang pohon beringin tersebut. Jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Siak digantikan Juni Ardianto Rachman.

Sementara Golkar mengusung Ketua DPD Golkar Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rahman sebagai calon Gubernur Riau. Dia maju sebagai petahana. Saat ini, jabatan Arsyadjuliandi Rahman sebagai Ketua DPD Golkar Riau bakal selesai. Dia masih memiliki peluang untuk maju kembali, termasuk Syamsuar, yang sudah mendaftar pencalonan dalam penjaringan tersebut.

Tim Pemenangan Syamsuar untuk Ketua DPD I Golkar Riau, Zulfan Heri beberapa waktu lalu mengklaim, Mahkamah Partai Golkar baru saja memutus pengembalian tiga pengurus DPD II Golkar Riau, Rokan Hilir (Rohil), Dumai dan Siak.

Ketua DPD Golkar Siak Juni Ardianto Rachman mempersoalkan pengaktifan Syamsuar oleh mahkamah partai. Dia tidak menginginkan adanya kader yang tidak mengakui keabsahan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum terpilih pada Munas Golkar beberapa waktu lalu.

Dia pun heran dengan klaim pendukung Syamsuar soal putusan mahkamah Golkar yang belum tentu kebenarannya itu. Menurutnya, jika mahkamah Partai Golkar benar mengembalikan Syamsuar sebagai Ketua Golkar Siak, maka hal itu merupakan suatu perbuatan yang tidak wajar dan sewenang-wenang.

"Karena putusan itu tanpa melalui proses beracara seperti aturan di internal Golkar," kata Juni belum lama ini.

Juni menyebutkan, penunjukan dia sebagai ketua DPD II Golkar Siak saat menggantikan Syamsuar pada awal Pilkada Riau 2018 lalu, telah melalui tahapan yang sesuai anggaran dasar rumah tangga (ADRT) Golkar. Serta juga telah melalui musyawarah daerah luar biasa (Musdalub).

Bahkan Juni terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD II Golkar Siak. DPD II Golkar Siak ikut memberikan suara pada pemilihan ketua umum yang dimenangkan Airlangga.

"Jika jabatan saya dinilai tidak sah, maka anggota DPRD Siak terpilih juga dianggap tidak sah. Karena waktu itu saya menandatanganinya. Perbuatan mereka ini semena-mena," ketusnya.

Hingga berita ini tayang, merdeka.com berusaha menghubungi Syamsuar untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun telepon tidak direspons. Pesan yang dikirim juga belum dibalas.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pensiun jadi Gubernur, Edy Rahmayadi Masih Istikharah soal Pilkada Sumut 2024
Pensiun jadi Gubernur, Edy Rahmayadi Masih Istikharah soal Pilkada Sumut 2024

Kendati Edy masih malu-malu mengungkapkan niatnya untuk maju di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut

Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar

Pemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar Bedah Kekuatan, Inginkan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar
DPD Golkar Bedah Kekuatan, Inginkan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Ketua DPD Ace Hasan Syadzily menginginkan agar Ridwan Kamil maju Pilkada Jabar.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN

Sahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.

Baca Selengkapnya
Saiful Rahmat Dasuki Dilantik jadi Wamenag, Kini Dua Elite Ansor Pimpin Kementerian Agama
Saiful Rahmat Dasuki Dilantik jadi Wamenag, Kini Dua Elite Ansor Pimpin Kementerian Agama

Wamenag Saiful Rahmat pernah Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jakarta

Baca Selengkapnya
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Usai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba

Baca Selengkapnya
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten dan Ridwan Kamil di Jabar, Zaki Iskandar Jadi Cagub DKI
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten dan Ridwan Kamil di Jabar, Zaki Iskandar Jadi Cagub DKI

Untuk di Jawa Timur, Golkar akan mengusung Khofifah Indar Parawansa di periode kedua.

Baca Selengkapnya
Usai PDIP dan PKS, Edy Rahmayadi Juga Ambil Formulir di PKB untuk Pilgub Sumut
Usai PDIP dan PKS, Edy Rahmayadi Juga Ambil Formulir di PKB untuk Pilgub Sumut

Edy Rahmayadi merupakan bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.

Baca Selengkapnya
Alasan Paslon Tunggal Pilkada Maros Putuskan Ganti Cawabup-nya
Alasan Paslon Tunggal Pilkada Maros Putuskan Ganti Cawabup-nya

KPU Maros memberikan waktu tiga hari agar memasukkan nama penggantian untuk bakal Cawabup Maros.

Baca Selengkapnya
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?

Untuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya