Politikus PAN nilai larangan fotokopi e-KTP sebagai pembelajaran
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja sambut baik surat edaran Menteri Dalam Negeri, soal larangan menstaples dan memfotokopi e-KTP. Menurut Hakam, masyarakat perlu diajarkan cara merawat aset dengan baik.
"Kalau kemudian masyarakat tidak diingatkan merawat aset, kan e-KTP juga aset, yang ada di masyarakat, khawatir cepat rusak. Kalau ada penggantian, tidak dengan proses sederhana, lewat pusat," kata Hakam saat dihubungi, Selasa (7/5).
Sudah selayaknya, program pemerintah dengan anggaran Rp 5,8 triliun itu dirawat baik-baik. Ditakutkan kalau distaples, chip yang ditanam di e-KTP bakal ikut rusak.
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa koin itu berbahaya kalau dibiarkan? 'Kehadiran benda asing dalam saluran pernapasan, khususnya di trakea dan laring, harus segera diatasi untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan,' laporan tersebut menjelaskan.
Selain itu, fotokopi yang dilakukan terus-terusan, juga dikhawatirkan dapat merusak data dalam chip tersebut.
Menurut politikus PAN itu, kebanyakan masyarakat masih menganggap e-KTP tak ubahnya KTP lama. Padahal, e-KTP membutuhkan perlakuan berbeda karena berkaitan erat dengan teknologi.
Kalau memang masyarakat ingin memperbanyak duplikat e-KTP, sebaiknya pada fotokopi pertama, e-KTP diduplikat sebanyak-banyaknya.
Hakam tidak melihat beredarnya surat edaran Mendagri soal e-KTP itu bakal mengganggu tahapan pemilu, seperti kekhawatiran karut-marutnya penyusunan daftar pemilih tetap.
"Enggak lah, kaitannya untuk keamanan data, supaya e-KTP tidak rusak. Jadi kaitannya ini berlangsung seumur hidup," terang Hakam. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Titik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaInsiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) 2 di Surabaya harus dijadikan pengalaman. Sehingga, kasus tersebut tidak terjadi lagi.
Baca SelengkapnyaHani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi secara simbolis menyerahkan 2.550.800 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10.323 sertipikat tanah program Redistribusi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Banyuwangi
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, serangan terhadap PDNS 2 merupakan pelajaran yang berharga bagi semua pemangku kepentingan dalam mengelola sistem digital.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya