Politikus PAN Soal Pelarangan FPI: Jangan Pemerintah Bersikap Like and Dislike
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah menjelaskan dasar hukum melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, jika FPI melanggar hukum, sedianya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Harus jelas keputusan yang diambil itu dilarang apa dasar hukum yang menyebabkan FPI sebagai organisasi terlarang," katanya ketika dihubungi, Rabu (30/12).
Salah satu alasan pemerintah adalah FPI diduga terlibat dengan kegiatan tindak pidana terorisme. Guspardi mengatakan, hal ini harusnya dibuktikan lebih dahulu keterlibatan FPI di pengadilan.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Mengapa FBI menyelidiki kasus ini? Lalu, mereka menghubungi Federal Bureau of Investigation (FBI) agar membantu menyelidiki kasus ini.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Seharusnya pengadilan memutuskan. Kalau indikasi FPI adalah bagian dari pada teroris, negara kita negara hukum," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah harus bertindak secara adil dalam mengambil kebijakan. Perlu legitimasi hukum yang kuat jika melarang suatu organisasi. Menurut Guspardi larangan itu harus berdasarkan putusan pengadilan.
"Pemerintah menegakkan aturan ini jangan hanya bersikap like and dislike," terangnya.
"Jangan jadi preseden organisasi berseberangan dengan pemerintah dianggap sebagai organisasi terlarang," pungkas Guspardi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaAnies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMahfud memerintahkan tegas kepolisian pengusutan harus berdasar bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD meminta polisi menindak tegas kasus pemerasan pimpinan KPK Firli terhadap eks mentan SYL
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaNasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca Selengkapnya