Politikus PDIP sebut Khofifah harus mundur dari Mensos
Merdeka.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, Khofifah Indar Parawansa sebaiknya mundur dari jabatan Menteri Sosial usai memutuskan maju di Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sebab, gelaran Pilkada berkaitan dengan partisipasi politik.
"Saya kira kalau bu Khofifah bakal cagub ya harus mundur dari menteri," kata Komarudin saat dihubungi, Rabu (29/11).
Komarudin menyarankan, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan menteri jika Khofifah menjadi peserta Pilkada. Hal itu diperlukan agar tugas dan kinerja Kementerian Sosial tidak terganggu.
-
Kenapa Khofifah maju lagi di Pilgub Jatim? 'InsyaAllah saya merasa nyaman dan merasa produktif dengan Mas Emil, mudah-mudahan kami bisa bersama-sama lagi,' tutup Khofifah.
-
Siapa yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? 'Sudah dari Desember yang lalu, sudah 4 partai , Gerindra, ada Golkar, ada Demokrat, PAN, bulan Desember lalu sudah memberikan surat penugasan,' jelas dia.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Apa rencana Khofifah di Pilgub Jatim 2024? 'Pokoknya untuk periode ini saya insyaAllah akan mengikuti kontestasi pilgub Jawa Timur,' kata Khofifah, kepada wartawan, di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (28/4).
-
Kenapa PAN merekomendasikan Khofifah? Partai Amanat Nasional (PAN) diam-diam melirik Khofifah Indar Parawansa untuk berkontestasi kembali di pemilihan Gubernur Jawa Timur periode 2024 mendatang.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
"Tapi kalau dari menteri ke gubernur supaya jabatan menterinya efektif ya harus dilakukan reshuffle. Kan kalau menterinya cuti selama masa proses kampanye, kan tugas menterinya macet semua," ujarnya.
Tidak hanya Khofifah, Komarudin menyarankan, agar kepala daerah yang ingin maju sebagai peserta Pilkada juga harus mundur dari jabatan. Ketentuan itu telah diatur dalam pasal 7 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dalam pasal 7 UU Pilkada disebutkan pejabat yang harus berhenti dari jabatannya apabila mengikuti pilkada, yakni anggota DPR, DPRD, DPD, TNI/Polri, PNS serta pejabat BUMN dan BUMD.
Ketentuan lain soal kepala daerah harus mundur jika telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota.
"Ya memang UU-nya begitu. Keputusan MK, UU pilkada memang begitu. UU yang lalu hanya cuti. Kalau sekarang harus mundur," tandasnya.
"Kalau anggota DPR yang mencalonkan diri ke kepala daerah harus mundur. Dulu kalau UU no 8 harus cuti. Kalau UU Nomor 10 harus mundur. Begitu kan keputusan MK-nya," sambung Komarudin.
Kemudian, berdasarkan pasal 7 UU Pemilu juga disebutkan kepala daerah harus mundur jika mengikuti Pilkada di daerah lain.
"Bupati kalau dia ke Gubernur dia cuti. Kalau dia pindah ke provinsi lain baru mundur. Katakan dia Bupati di provinsi A, lalu dia pindah jadi bupati di provinsi B, maka dia harus mundur dari jabatan Bupati," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khofifah secara resmi bergabung dengan TKN bertepatan dengan agenda debat kedua antar Cawapres
Baca SelengkapnyaRisma berencana mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial (Mensos) menyusul pencalonan Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaKhofifah Indar Parawansa resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaIa menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaNU sudah menetapkan aturan bahwa pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui dirinya mendapatkan tawaran dari Koalisi Perubahan untuk menjadi cawapres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKhofifah menyebut sudah saatnya ada kader Muslimat NU lainnya yang melanjutkan tampuk kepemimpinan dan menggantikan dirinya.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran konpers terkait Khofifah Indar Parawansa gabung ke TKN Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah pengunduran diri Mahfud MD lebih dilandasi kepentingan elektoral, bukan etis.
Baca SelengkapnyaKhofifah resmi jadi Jurkam TKN Prabowo-Gibran per 21 Januari 2023 mendatang
Baca SelengkapnyaKhofifah mengaku sudah dua kali bertemu dengan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Baca SelengkapnyaKhofifah Indar Parawansa resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya