Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP sebut Khofifah harus mundur dari Mensos

Politikus PDIP sebut Khofifah harus mundur dari Mensos Komarudin Watubun. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, Khofifah Indar Parawansa sebaiknya mundur dari jabatan Menteri Sosial usai memutuskan maju di Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sebab, gelaran Pilkada berkaitan dengan partisipasi politik.

"Saya kira kalau bu Khofifah bakal cagub ya harus mundur dari menteri," kata Komarudin saat dihubungi, Rabu (29/11).

Komarudin menyarankan, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan menteri jika Khofifah menjadi peserta Pilkada. Hal itu diperlukan agar tugas dan kinerja Kementerian Sosial tidak terganggu.

"Tapi kalau dari menteri ke gubernur supaya jabatan menterinya efektif ya harus dilakukan reshuffle. Kan kalau menterinya cuti selama masa proses kampanye, kan tugas menterinya macet semua," ujarnya.

Tidak hanya Khofifah, Komarudin menyarankan, agar kepala daerah yang ingin maju sebagai peserta Pilkada juga harus mundur dari jabatan. Ketentuan itu telah diatur dalam pasal 7 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam pasal 7 UU Pilkada disebutkan pejabat yang harus berhenti dari jabatannya apabila mengikuti pilkada, yakni anggota DPR, DPRD, DPD, TNI/Polri, PNS serta pejabat BUMN dan BUMD.

Ketentuan lain soal kepala daerah harus mundur jika telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota.

"Ya memang UU-nya begitu. Keputusan MK, UU pilkada memang begitu. UU yang lalu hanya cuti. Kalau sekarang harus mundur," tandasnya.

"Kalau anggota DPR yang mencalonkan diri ke kepala daerah harus mundur. Dulu kalau UU no 8 harus cuti. Kalau UU Nomor 10 harus mundur. Begitu kan keputusan MK-nya," sambung Komarudin.

Kemudian, berdasarkan pasal 7 UU Pemilu juga disebutkan kepala daerah harus mundur jika mengikuti Pilkada di daerah lain.

"Bupati kalau dia ke Gubernur dia cuti. Kalau dia pindah ke provinsi lain baru mundur. Katakan dia Bupati di provinsi A, lalu dia pindah jadi bupati di provinsi B, maka dia harus mundur dari jabatan Bupati," tukasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gabung TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Bersurat ke PBNU: Mulai Besok Saya Nonaktif
Gabung TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Bersurat ke PBNU: Mulai Besok Saya Nonaktif

Khofifah secara resmi bergabung dengan TKN bertepatan dengan agenda debat kedua antar Cawapres

Baca Selengkapnya
Besok Menghadap Jokowi, Risma Mundur dari Mensos usai Maju Pilkada Jatim
Besok Menghadap Jokowi, Risma Mundur dari Mensos usai Maju Pilkada Jatim

Risma berencana mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial (Mensos) menyusul pencalonan Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya
Khofifah Ditugaskan jadi Dewan Pengarah TKN, Bakal Ambil Cuti untuk Kampanye Prabowo-Gibran
Khofifah Ditugaskan jadi Dewan Pengarah TKN, Bakal Ambil Cuti untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Khofifah Indar Parawansa resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Masuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur
Masuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur

Ia menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketum Muslimat NU Jika Jadi Jurkam Prabowo-Gibran
Gus Yahya: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketum Muslimat NU Jika Jadi Jurkam Prabowo-Gibran

NU sudah menetapkan aturan bahwa pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Dipinang Koalisi Perubahan Jadi Cawapres Anies, Ini Jawaban Khofifah
Dipinang Koalisi Perubahan Jadi Cawapres Anies, Ini Jawaban Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui dirinya mendapatkan tawaran dari Koalisi Perubahan untuk menjadi cawapres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Jelang Harlah, Khofifah Tegaskan Tak Maju Kembali Pimpin Muslimat NU
Jelang Harlah, Khofifah Tegaskan Tak Maju Kembali Pimpin Muslimat NU

Khofifah menyebut sudah saatnya ada kader Muslimat NU lainnya yang melanjutkan tampuk kepemimpinan dan menggantikan dirinya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen TKN Prabowo-Gibran Umumkan Khofifah Indar Parawansa Dukung Pasangan Nomor Urut 02 untuk Pilpres 2024
FOTO: Momen TKN Prabowo-Gibran Umumkan Khofifah Indar Parawansa Dukung Pasangan Nomor Urut 02 untuk Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran konpers terkait Khofifah Indar Parawansa gabung ke TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, PSI: Ini Pilihan Politik Elektoral Bukan soal Etik dan Konstitusi
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, PSI: Ini Pilihan Politik Elektoral Bukan soal Etik dan Konstitusi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah pengunduran diri Mahfud MD lebih dilandasi kepentingan elektoral, bukan etis.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Jurkam TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Ajukan Cuti Gubernur
Resmi jadi Jurkam TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Ajukan Cuti Gubernur

Khofifah resmi jadi Jurkam TKN Prabowo-Gibran per 21 Januari 2023 mendatang

Baca Selengkapnya
Khofifah: Sejauh Berkomunikasi, PDIP Tidak Sampai Menyodorkan Nama Cawagub
Khofifah: Sejauh Berkomunikasi, PDIP Tidak Sampai Menyodorkan Nama Cawagub

Khofifah mengaku sudah dua kali bertemu dengan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

Baca Selengkapnya
Gabung TKN, Khofifah Diberi Tugas Berat Menangkan Prabowo-Gibran 65 Persen di Jatim
Gabung TKN, Khofifah Diberi Tugas Berat Menangkan Prabowo-Gibran 65 Persen di Jatim

Khofifah Indar Parawansa resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya