Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PPP cibir KPK yang lapor sana-sini soal pansus angket

Politikus PPP cibir KPK yang lapor sana-sini soal pansus angket Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan KPK seharusnya tidak mengadu ke MA, MK, dan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Pansus yang dilakukan DPR. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan kepanikan dan akan menurunkan kewibawaan KPK.

"Ini kok malah ke sana-kemari, mulai dari FGD para ahli, mau ke MK, juga ke MA. malah kegagahannya KPK jadi turun sendiri karena seperti orang kepanikan," kata Arsul saat dihubungi, Senin (12/6).

Arsul menyarankan, KPK untuk menghadapi proses yang berjalan di Pansus angket KPK ketimbang mengadu ke pihak lain. KPK, kata dia, tentu meyakini angket yang digunakan tidak akan bertujuan membubarkan KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Sesuai dengan moto 'Berani, Jujur, Hebat' ya mustinya KPK menghadapi saja Pansus Angket. Kalau di KPK memang enggak banyak masalah nanti Pansus angket akan 'dingin' sendiri, KPK kan pasti tahu bahwa Pansus Angket enggak bakal bikin KPK terpukul jatuh terus ambruk," tegasnya.

Dia mengimbau KPK semestinya melihat angket diibaratkan seperti pemeriksaan kesehatan untuk mengecek hal-hal yang perlu diperbaiki.

"Bahkan kalau ada rekomendasi revisi UU KPK pun kan enggak akan bisa jalan kalau pemerintah enggak mau. Jadinya mestinya KPK melihat angket ini ibarat seperti orang menjalani 'medical check-up' saja. Buat cek apa ada parameter kesehatan yang musti diperbaiki atau tidak," tandasnya.

Terlepas dari itu, Arsul menduga MK tidak akan memberikan pendapat terkait tafsir hukum.pembentukan Pansus angket seperti yang diminta KPK. Ini karena MK hanya memberikan pendapat melalui sebuah putusan uji materi UU.

"Karena memang UU MK tidak memberikan kewenangan kepada MK untuk secara resmi memberikan pendapat kelembagaan dalam suatu masalah kecuali melalui putusan atas perkara uji materi," ujar Arsul.

Begitu pula, lanjut Arsul, MA diprediksi akan berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa hukum soal Pansus angket DPR.

"Sedangkan MA berdasar Pasal 37 UU MA memang dapat memberikan pendapat atau fatwa jika diminta. Tapi kita juga sudah sama-sama mengetahui bahwa MA akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa," tambahnya.

"Contoh terakhir ketika Mendagri minta fatwa soal pemberhentian sementara Ahok, maka MA tidak menjawab materi yang dimintakan fatwanya. Jadi jika KPK pergi ke sana-kemari dan tidak memperoleh jawaban, maka justru akan menurunkan marwah KPK sendiri," sambung Arsul.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya